Solusi Guru Honorer Tidak Lolos PPPK, Bisa Dapat 4,2 Juta! Cek Caranya

- Editor

Jumat, 24 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berikut ini merupakan solusi guru honorer tidak lolos PPPK atau seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di Tahun 2022. Riil bisa mendapatkan insentif sebanyak Rp 4,2 juta.

Guru honorer bisa dapat insentif sebanyak Rp 4,2 juta dari pemerintah pada bulan Februari-Maret 2023. Tentunya ini merupakan kabar gembira.

Menuju penghapusan tenaga honorer yang direncanakan pada 28 November 2023 mendatang, para guru honorer berlomba-lomba mendaftar PPPK 2022 yang prosesnya saat ini dalam tahap pengumuman hasil seleksi.

Adapun rencana penghapusan guru honorer tercantum pada surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 itu diundangkan pada 31 Mei 2022.

Kendati demikian, masih ada sejumlah perdebatan atas peraturan tersebut yang akan segera menghapus tenaga honorer termasuk guru honorer.

Langkah yang diambil pemerintah untuk menghapus tenaga honorer adalah dengan pembukaan tes CASN yang kini masih diprioritaskan kepada guru, tenaga kesehatan (nakes) dan teknis talenta digital.

Meski banyak yang antusias dengan pembukaan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), jumlah penyerapannya tidak akan menampung semua pendaftar.

Oleh karena itu, bagi guru honorer yang gagal diangkat menjadi ASN PPPK seleksi tahun 2022 perlu menyiapkan alternatif agar bisa mendapat sertifikat atau keahlian lain.

Salah satunya, guru honorer bisa daftar Kartu Prakerja 2023 yang kini dibuka mulai dari gelombang 48 dengan total insentif Rp 4,2 juta per penerima.

Sebelum menjadi ASN, guru honorer berhak untuk mendapatkan insentif Kartu Prakerja yang adalah program pemerintah untuk meningkatkan skill penerima dengan pelatihan yang diberikan.

Halaman berikutnya

Adapun rincian insentif..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 146 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis