Skema Pensiunan – Hari Ini berita datang dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi tentang skema baru tunjangan pensiunan PNS. Berdasarkan penjelasan KemenpanRB saat ini pemerintah telah selesaikan penyusunan model baru dalam rangka Menjamin kehidupan abdi negara atau PNS yang sudah pensiun.
Adapun wacana skema yang sedang pemerintah godog betujuan untuk membayar gaji pensiunan PNS secara Fullu funded.
Wacana pembayaran gaji pensiunan PNS secara fully funded tersebut telah selesai pemerintah garap. Kemudian untuk alokasi dana pelaksanaan diperkirakan fully funded untuk PNS akan mencapai Rp 1 mliar.
Uang pensiunan dengan skema fully funded menjadikan seorang pejabat kategori PNS menerima pensiunan yang leblih besar.
Rencananya kebijakan pembayaran PNS skema fully funded ini diambil dari iuran yang dibayarkan seorang pegawai intasnsi pemerintahan dan besarannya akan dibesarkan juga.
Sehingga dapat disimpulkan kenaikan gaji pensiunan PNS akan dibarengi dengan meningkatnya dana Iuran selama seorang PNS menjabat.
Kenaikan tunjangan ini sangat mungkit tejadi sebab pemerintah memutuskan untuk mengganti skema tunjangan dari yang semula “pay as you go” menjadi “fully funded”
Halaman Selanjutnya
Penghitungan Tunjangan PNS Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya