Skema Pensiunan Baru PNS Tembus Rp.1M, Berikut Penjelasanya

- Editor

Selasa, 9 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Skema Pensiunan – Hari Ini berita datang dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi tentang skema baru tunjangan pensiunan PNS. Berdasarkan penjelasan KemenpanRB saat ini pemerintah telah selesaikan penyusunan model baru dalam rangka Menjamin kehidupan abdi negara atau PNS yang sudah pensiun.

Adapun wacana skema yang sedang pemerintah godog betujuan untuk membayar gaji pensiunan PNS secara Fullu funded.

Wacana pembayaran gaji pensiunan PNS secara fully funded tersebut telah selesai pemerintah garap. Kemudian untuk alokasi dana pelaksanaan diperkirakan fully funded untuk PNS akan mencapai Rp 1 mliar.

Uang pensiunan dengan skema fully funded menjadikan seorang pejabat kategori PNS menerima pensiunan yang leblih besar.

Rencananya kebijakan pembayaran PNS skema fully funded ini diambil dari iuran yang dibayarkan seorang pegawai intasnsi pemerintahan dan besarannya akan dibesarkan juga.

Sehingga dapat disimpulkan kenaikan gaji pensiunan PNS akan dibarengi dengan meningkatnya dana Iuran selama seorang PNS menjabat.

Kenaikan tunjangan ini sangat mungkit tejadi sebab pemerintah memutuskan untuk mengganti skema tunjangan dari yang semula “pay as you go” menjadi “fully funded”

Halaman Selanjutnya

Penghitungan Tunjangan PNS Sebelumnya

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis