Skema Baru Tunjangan Guru untuk Seluruh Jenjang Pendidikan dalam RUU Sisdiknas, Simak Penjelasan Mendikbud!

- Editor

Selasa, 20 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tunjangan Guru – Tunjangan guru baik jenjang PAUD, TK, SD, SMP, dan SMA masih menjadi pembahasan yang hangat di kalangan guru. Karena hal ini menyangkut pendapatan tambahan bagi seluruh guru, yatu Tunjangan Profesi Guru.

Hal ini bukan tanpa alas an menjadi perbincangan hangat. Pasalnya, dalam Rancangan Undang- Undang Sistem Pendidikan Nasional terdapat skema baru yang di gadang- gadang oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan lebih mensejahterakan guru seluruh jenjang.

Kita ketahui bersama, bahwa sebelumnya aturan regulasi mengenai Tunjangan Profesi Guru tercantum dalam Undang- Undang Nomor 14 tahun 2022, yang isinya yaitu bahwa tunjangan sertifikasi guru atau TPG hanya diberkan kepada guru yang sudah sertifikasi.

Di sisi lain, bagi guru yang belum sertifikasi belum bisa mendapatkan tunjangan  guru, dan memperoleh penghasilan yang layak.

Karena hal ini, Nadeim Makarim selaku Mendikbud memberikan penjelasan melalui kanal youtube resmi Kemdikbud RI, pada senin 13 September 2022

Beliaun mengatakan bahwa saat guru yang belum sertifikasi terkunci dengan adanya Undang- Undang tentang guru dan dosesn untuk mendapatkan tunjangan.

Masih banyak guru yang belum sertifikasi hingga saat ni, terdapat sebanyak 1,6 juta guru yang belum di sertifikasi, karena harus menunggu antrean PPG, yang apabila harus menuggu PPG akan sangat lama untuk dapat mendapatkan tunjangan guru.

Dalam system Pendidikan Profesi Guru (PPG), terdapat dua jenis yaitu PPG Prajabaran dan PPPK Dalam Jabatan. Dimana bagi guru yang sudah menjad guru namun belum mengikuti PPG harus mengantri terlebih dahulu untuk mengikuti program PPG Daljab.

Sementara, PPG Dalam Jabatan juga diperlukan oleh Pemerintah untuk merekrut guru-guru yang baru, guna menggantikan guru-guru yang akan pensiun.

Dalam kesempatan tersebut, Nadiem menjelaskan alasan mengapa tidak semua guru yang belum sertifikasi, langsung di sertifikasi.

Alasannya adalah di dalam Undang-undang guru dan dosen tahun 2005, guru itu dipisahkan dari sistem ASN lainnya. Makanya disebut dalam Undang-undang guru dan dosen itu ada kata-kata tunjangan profesi dan disebut berapa jumlah tunjangannya,” Ungkap Nadiem.

Akan tetapi, yang perlu disadari oleh guru-guru semua jenjang baik jenjang PAUD, TK, SD, SMP, bahkan SMA yaitu di dalam Undang-undang tersebut proses untuk mendapatkan tunjangan dikunci dengan adanya proses sertifikasi yaitu PPG.

Nadiem juga mengatakan bahwa “Sementara sistem kita memiliki sistem  yang terbatas untuk PPG, per tahun kira-kira maksimal 60-70 ribu proses PPG itu,”.

Halaman selanjutnya,

Seperti diketahui terdapat 1,3 …

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis