Di antaranya tujuan pendidikan adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Selain itu, pendidikan adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan, dan berakhlak mulia. Untuk itu diperlukan pendidikan karakter kepada para siswa.
Pendidikan karakter adalah suatu usaha secara sadar dan berencana mendidik dan memberdayakan potensi peserta didik guna membangun karakter pribadinya sehingga dapat menjadi individu yang bermanfaat bagi diri sendiri dan lingkungannya.
Menurut Kertajaya (2010), karakter ialah sebuah ciri khas yang dimiliki oleh suatu benda atau individu. Ciri khas tersebut asli dan mengukur pada kepribadian benda atau individu tersebut serta merupakan mesin yang mendorong bagaimana seseorang itu bertindak, berucap, dan merespon sesuatu.
Istilah ‘karakter’ sendiri berasal dari bahasa Yunani “to Mark” yang artinya menandai dan memfokuskan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku. Sehingga orang yang tidak jujur dan berperilaku jelek dapat dikatakan memiliki karakter jelek. Sebaliknya, orang yang berperilaku sesuai dengan kaidah moral dikatakan memiliki karakter mulia.
T. Ramli (2003) mengatakan bahwa pendidikan karakter memiliki esensi dan makna yang sama dengan pendidikan moral dan pendidikan akhlak. Sehingga hal tersebut akan mampu membentuk pribadi peserta didik yang lebih baik.
Pendidikan karakter yang perlu ditanamkan pada anak didik antara lain sisi religius sehingga membuat anak patuh menjalankan ajaran agama yang dianutnya; sifat jujur sehingga siswa mau mengatakan apa adanya; toleransi merupakan sikap menghargai pada perbedaan baik agama, suku, atau setiap tindakan yang berbeda. Kebiasaan disiplin dan mau kerja keras juga termasuk karakter yang perlu ditanamkan pada anak.
Pendidikan karakter ini perlu diberikan pada anak sejak usia dini di mana sekolah dasar merupakan tempat pendidikan pada jalur formal yang memiliki waktu cukup lama untuk menanamkan karakter yang baik tersebut. Menanamkan nilai-nilai karakter pada peserta didik dapat dilakukan dengan cara melalui pembiasaan pada kebaikan yang rutin dilakukan. Selain pembiasaan, pemberian teladan serta pengawasan juga sangat diperlukan.
Adapun pembiasan yang harus rutin dilakukan di sekolah antara lain tertib di dalam kelas, rapi dalam memakai seragam, berdoa sebelum dan sesudah pelajaran, tepat waktu dalam mengerjakan tugas, dan lain sebagainya.
Kurangnya pemberian pendidikan karakter pada anak dapat berdampak buruk bagi masa depan anak tersebut serta lingkungan di sekitarnya.Tawuran antar pelajar hingga tawuran antar desa menunjukkan bahwa tingkat pendidikan karakter yang rendah. Selain tawuran, akibat kurangnya pendidikan karakter dapat tergambar pada kasus-kasus pergaulan bebas, penggunaan obat-obatan terlarang, korupsi, dan hal-hal buruk lainnya.
Peranan orang tua sangat penting dalam pembentukan karakter anak. Pasalnya, anak akan banyak meniru perilaku orang tua sendiri. Dan orang tua merupakan orang pertama yang dekat dan dikagumi oleh anak tersebut. Selain itu, lingkungan rumah juga dapat berpengaruh besar dalam pembentukan karakter anak.
Perilaku seorang anak biasanya tidak jauh berbeda dengan orang-orang yang ada di sekitarnya. Sesuai kata pepatah bahwa “Buah jatuh tidak akan jauh dari pohonnya.”
Akhirnya, pendidikan karakter mutlak dilaksanakan di sekolah sebagai pendidikan formal. Penerapan pendidikan karakter pada anak juga perlu dilakukan di rumah. Sebab, kesuksesan anak dalam kehidupan sosial di masa dewasa kelak dapat ditentukan oleh karakter yang dimiliki.
Ditulis oleh Rusmiyati,S.Pd.SD (Guru di SDN 01 Pedurungan)