Simak! Sebentar Lagi Uji Kinerja PPG Dalam Jabatan Dimulai

- Editor

Kamis, 12 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ada hal penting yang harus diketahui oleh guru non sertifikasi, dimana hal itu berkaitan dengan pelaksanaan Uji Kinerja (Ukin) terhadap PPG dalam jabatan untuk guru PAI dan madrasah.

Agenda uji kinerja PPG dalam jabatan ke tiga ini akan dilaksanakan pada tanggal 18 sampai dengan 21 Januari 2023, atau 6 hari lagi.

Pengumuman ini juga telah dibagikan oleh Kementerian Agama (Kemenag) melalui portal resmi dari Kemenag sendiri pada tanggal 11 Januari 2023 kemarin.

Program Ukin ini sendiri Sebagian didanai dengan program Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) kemenag yang merupakan hasil kolaborasi antara LPDP dengan Kemenag program non degree.

Perlu untuk diketahui kembali bahwasannya PPG dalam jabatan ini merupakan program yang bertujuan untuk mencetak guru-guru sertifikasi di bawah lingkungan Kemenag.

Sesuai dengan yang ada pada petunjuk teknis PPG dalam jabatan Kemenag 2022, guru madrasah selaku peserta PPG dalam jabatan Kemenag 2022 harus dapat melaksanakan skema pembelajaran PPG sesuai dengan Keputusan Menag.

Sebelum melaksanakn uji kinerja, terdapat beberapa rangkaian agenda dalam PPG daljab Kemenag yang harus peserta lakukan.

Adapun rangkaian agenda tersebut yaitu sebagai berikut:

  1. Pendalaman materi sebanyak 5 SKS, yang dilakukan selama 30 hari
  2. Pengembangan perangkat pembelajaran sebanyak 2 SKS, dilakukan selama 12 hari
  3. Review perangkat pembelajaran sebanyak 1 SKS, dilakukan selama 8 hari
  4. Agenda uji komprehensif
  5. Agenda PPL 1
  6. Review hasil PPL 1
  7. Agenda PPL 2
  8. Review hasil PPL 2
  9. Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG), UKMPPG ini terbagi dua yaitu sebagai berikut:
  • Uji kinerja dilaksanakan selama 4 hari
  • Uji pengetahuan dilaksanakan selama 2 hari

Selanjutnya guru PAI dan madrasah akan memperoleh sertifikat pendidikan, setelah menjalani rangkaian program PPG dalam jabatan Kemenag tahun 2022 dan telah dinyatakan lulus.

Sertifikat pendidik untuk guru yang berada di bawah naungan Kemenag merupakana bentuk formal bagi jabatan guru yang profesional.

Untuk mengikuti PPG dalam jabatan Kemenag terdapat beberapa persyaratan yang harus dilengkapi oleh peserta, yaitu sebagai berikut:

Halaman Selanjutnya

1. Guru telah terdaftar di dalam database SIMPATIKA, EMIS, dan atau SIAGA

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis