RUU Sidiknas – Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) memiliki peraturan bahwa mata pelajaran Bahasa Inggris tidak diwajibkan di sekolah. Hal ini menimbulkan kritik hilangnya Bahasa Inggris dari daftar pelajaran wajib.
Seperti yang diungkapkan oleh peneliti pendidikan, Latasha Safira sebagai Head of Education dari Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) memberikan pendapat dan menilai RUU Sisdiknas tidak sesuai dengan era saat ini yaitu era globalisasi yang tidak mencantumkan pelajaran Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib.
Latasha Safira pada siaran pers CIPS mengatakan Bahasa Inggris adalah salah satu keahlian yang urgensinya semakin tinggi dari hari ke hari. Tidak hanya untuk bisa bersaing secara global, tetapi juga pada tingkat nasional.
Undang-undang yang mengatur Sisdiknas pada UU Nomor 20 Tahun 2003 masih mewajibkan mata pelajaran Bahasa Inggris. Mata pelajaran tidak diperbolehkan apabila ditiadakan di RUU Sisdiknas versi sekarang. Kurikulum seharusnya menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang semakin membutuhkan kemampuan Bahasa Asing yaitu penguasaan Bahasa Inggris sebagai kebutuhan pada era globalisasi saat ini.
Kurikulum yang perlu dibangun kurikulum yang responsif dengan dinamika pembangunan yang memampukan kita untuk mempersiapkan sumber daya berdaya saing. Latasha mengemukakan pendapat lain, selain keterampilan digital, Bahasa Inggris merupakan keterampilan dasar yang sangat dibutuhkan oleh hampir semua institusi yang membutuhkan tenaga kerja. Hal ini sangatlah relevan mengingat semakin dinamisnya lanskap ekonomi yang membuka peluan untuk memperluas pasar.
Contoh perusahaan yang beroperasi di Indonesia, baik lokal maupun multinasional, semakin memperluas operasi dan layanan perusahaan hingga ke luar negeri. Hal ini membuat penggunaan Bahasa Inggris semakin tidak bisa dihindari.
Pada tahun 2016 Cambridge English melaporkan untuk peran-peran tertentu, para perekrut atau hiring managers akan cenderung mempekerjakan kandidat yang memiliki kompetensi Bahasa Inggris yang lebih tinggi. Berkaitan dengan CIPS telah mencatat bahwa sebanyak 55% pengusaha Indonesia menawarkan paket yang lebih baik kepada pelamar dengan kemampuan bahasa Inggris yang baik, yang mencakup kenaikan gaji dan kemajuan karir yang lebih cepat.
CIPS juga telah melakukan penelitian dan menemukan bahwa salah satu tantangan untuk mengembangkan kompetensi Bahasa Inggris siswa SMK berasal dari profisiensi siswa ketika siswa masih pada tingkat SMA/SMK.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya