Simak, Kemenag Akan Lakukan Uji Kinerja PPG Daljab

- Editor

Jumat, 13 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengenai ruang lingkup penyelenggaraan program pendidikan profesi guru (PPG) dalam jabatan ini mencakup mengenai kriteria dari lembaga penyelenggara pendidikan profesi.

Hal tersebut termasuk, penyusunan panduan akademik mulai dari penetapan peserta, pola seleksi, kurikulum, tenaga pengajar, sistem pembelajaran, serta mengenai sistem evaluasinya.

Selain itu pula, mencakup panduan pengelolaan, panduan penjaminan mutu, penyelenggara pembelajaran, monitoring dan evaluasi

Sedangkan untuk sasaran dari Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada lingkungan Kementerian Agama ialah

  1. Guru pada Raudlatul Athfal (RA)
  2. Guru kelas dan guru bidang studi Madrasah Ibtidaiyah (MI)
  3. Guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (Pai) dan Mata pelajaran umum pada Madrasah Tsanawiyah (Mts) Madrasah Aliyah (MA) serta Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)
  4. Guru pendidikan agama pada sekolah
  5. Guru mata pelajaran keagamaan pada satuan pendidikan keagamaan

Itukah dia informasi mengenai Ukin PPG dalam jabatan oleh Kemenag.

Untuk info lebih lanjut silahkan terus pantau laman resmi milik Ksmenag.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(nlm/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis