Simak, Kemenag Akan Lakukan Uji Kinerja PPG Daljab

- Editor

Jumat, 13 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlepas membahas mengenai pentingnya seorang guru dalam membimbing peserta didiknya, kali ini akan membahas mengenai banyaknya peserta yang akan mengikuti Ukin Kemenag.

Dikutip dari laman resmi Kemenag, Refrehment Dosen dan Guru Penguji Uji Kinerja (Ukin) Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan agama Islam (Pai) dan Madrasah akan diikuti sebanyak 77 peserta.

Sebanyak 77 peserta tersebut terdiri atas 36 peserta yang menjabat sebagai dosen, dan 41 guru penguji.

Tentunya, mereka semua adalah dosen PAI dan guru madrasah yang berada di bidang keilmuan Al-Qur’an Hadis, Akidah Akhlak, Fiqih, Bahasa Arab, GKMI, GKRA dan Sejarah Kebudayaan Islam (SKI).

Dekan dari Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FTIK) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dr. Sururin, M.Ag yang memiliki harapan bagi para dosen dan guru penguji uji kinerja supaya menjaga objektivitas dan profesionalismenya.

Namun, diharusnya juga memiliki sifat yang bijaksana dalam melihat kinerja dari para guru terutama yang bekerja di daerah yang jauh dari pusat kota.

“Kehadiran Bapak dan Ibu dalam kegiatan refreshmen ini sangatlah penting untuk penyamaan persepsi antara unsur penilai dari dosen dan guru serta untuk memudahkan tata kelola PPG, ungkap Sururin.

Bagi para peserta yang akan mengikuti ujian kinerja PPG Kemenag dapat mempersiapkan dirinya sebaik mungkin.

Hal tersebut supaya dapat menghasilkan sesuatu sesuai dengan ekspektasi yang dibayangkan.

Para calon peserta yang akan mengikuti ujian kinerja (Ukin) dapat terus update mengenai perkembangan dari pengumuman ujian kinerja yang akan dilakukan sembari mempersiapkan diri untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Adanya Ukin PPG dalam jabatan ini juga, sebagai salah satu bentuk nyata dari Kemenag dalam meningkatkan kualitas para guru.

Adanya perkembangan zaman yang begitu cepat diluar kendali dan tidak dapat diberhentikan begitu saja, maka yang harus diberi pengertian ialah para guru.

Guru yang dianggap sudah mampu dan mengerti mana tindakan yang harus dilakukan dan mana yang tidak, diharapkan dapat membantu untuk menciptakan benteng bagi generasi muda di tengah perkembangan zaman ini.

Bagi para generasi muda yang tak terkecuali peserta didik madrasah tentu masih mengalami kegoyahan dalam cara pandang, sikap dan ekspektasinya.

Oleh karena itu, disinilah peran para guru untuk menuntunnya ke arah yang baik

Kondisi tersebutlah yang akhirnya juga, menuntut para guru untuk terus melakukan pengembangan mengenai kompetensi yang ada di dalam dirinya.

Guru harus mampu untuk meningkatkan kemampuan dibidang teknologi, soft skill serta memiliki tingkat adaptasi yang tinggi untuk mengimbangi dan merespon perkembangan zaman.

Halaman selanjutnya
Ruang lingkup PPG dalam jabatan Kemenag

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis