Simak, Kemenag Akan Lakukan Uji Kinerja PPG Daljab

- Editor

Jumat, 13 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlepas membahas mengenai pentingnya seorang guru dalam membimbing peserta didiknya, kali ini akan membahas mengenai banyaknya peserta yang akan mengikuti Ukin Kemenag.

Dikutip dari laman resmi Kemenag, Refrehment Dosen dan Guru Penguji Uji Kinerja (Ukin) Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan agama Islam (Pai) dan Madrasah akan diikuti sebanyak 77 peserta.

Sebanyak 77 peserta tersebut terdiri atas 36 peserta yang menjabat sebagai dosen, dan 41 guru penguji.

Tentunya, mereka semua adalah dosen PAI dan guru madrasah yang berada di bidang keilmuan Al-Qur’an Hadis, Akidah Akhlak, Fiqih, Bahasa Arab, GKMI, GKRA dan Sejarah Kebudayaan Islam (SKI).

Dekan dari Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FTIK) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dr. Sururin, M.Ag yang memiliki harapan bagi para dosen dan guru penguji uji kinerja supaya menjaga objektivitas dan profesionalismenya.

Namun, diharusnya juga memiliki sifat yang bijaksana dalam melihat kinerja dari para guru terutama yang bekerja di daerah yang jauh dari pusat kota.

“Kehadiran Bapak dan Ibu dalam kegiatan refreshmen ini sangatlah penting untuk penyamaan persepsi antara unsur penilai dari dosen dan guru serta untuk memudahkan tata kelola PPG, ungkap Sururin.

Bagi para peserta yang akan mengikuti ujian kinerja PPG Kemenag dapat mempersiapkan dirinya sebaik mungkin.

Hal tersebut supaya dapat menghasilkan sesuatu sesuai dengan ekspektasi yang dibayangkan.

Para calon peserta yang akan mengikuti ujian kinerja (Ukin) dapat terus update mengenai perkembangan dari pengumuman ujian kinerja yang akan dilakukan sembari mempersiapkan diri untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Adanya Ukin PPG dalam jabatan ini juga, sebagai salah satu bentuk nyata dari Kemenag dalam meningkatkan kualitas para guru.

Adanya perkembangan zaman yang begitu cepat diluar kendali dan tidak dapat diberhentikan begitu saja, maka yang harus diberi pengertian ialah para guru.

Guru yang dianggap sudah mampu dan mengerti mana tindakan yang harus dilakukan dan mana yang tidak, diharapkan dapat membantu untuk menciptakan benteng bagi generasi muda di tengah perkembangan zaman ini.

Bagi para generasi muda yang tak terkecuali peserta didik madrasah tentu masih mengalami kegoyahan dalam cara pandang, sikap dan ekspektasinya.

Oleh karena itu, disinilah peran para guru untuk menuntunnya ke arah yang baik

Kondisi tersebutlah yang akhirnya juga, menuntut para guru untuk terus melakukan pengembangan mengenai kompetensi yang ada di dalam dirinya.

Guru harus mampu untuk meningkatkan kemampuan dibidang teknologi, soft skill serta memiliki tingkat adaptasi yang tinggi untuk mengimbangi dan merespon perkembangan zaman.

Halaman selanjutnya
Ruang lingkup PPG dalam jabatan Kemenag

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis