Simak Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru!

- Editor

Rabu, 15 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tidak sedikit dari guru honorer yang mengikuti proses seleksi PPPk guru tahun anggaran 2022 yang kini masih setia menunggu pengumuman hasil seleksi. Untuk pengumuman tersebut dikabarkan mengalami menundaan yang membuat para guru harus lebih sabar lagi menunggu.

Berdasarkan dengan jadwal yang diunggah sebelumnya dalam laman resmi PPPK guru Kemendikbudristek bahwa untuk guru honorer pelamar PPPK tahun 2022 seharusnya sudah menerima pengumuman hasil seleksi pada 2 dan 3 Februari 2023 lalu. Simak informasi mengenai seleksi PPPK guru sebagai berikut.

Dengan adanya penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 tersebut membuat para guru honorer dan pelamar lainnya masih belum mengetahui secara pasti apakah dirinya sudah lulus dalam sebagai pegawai ASN atau gagal.

Dalam penundaan pengumuman tentu saja tanpa alasan. Pihak dari panitia dalam hal tersebut Panselnas atau Panitia Seleksi Nasional mempunyai alasan sendiri mengapa hasil seleksi PPPK guru 2022 juga belum segera diumumkan.

Walaupun di tunda sudah terdapat jadwal baru kapan pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 akan dilaksanakan. Maka dari itu, untuk para guru honorer dan pelamar lainnya bisa mengetahui kabar gembira lewat informasi ini yang akan dijelaskan secara jelas.

Plt. Dirjen GTK keemndikbud Nunuk Suryani memberikan informasi mengenai penundaan hasil seleksi PPPK guru 2022 dalam unggahan akun Instagram miliki nya yakni @nunuksuryani.

Dengan demikian maka dalam keputusan Panselnas untuk menunda pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 bisa sampai informasinya ke lebih menyeluruh di kalangan guru.

Nunuk juga menyatakan bahwa tangkap layar dari laman PPPK guru Kemendikbudristek.Dalam keterangan terpisah bahwa Nunuk juga menjabarkan mengenai mengapa Panselnas menetapkan penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 yakni karena terdapat kuota formasi yang belum juga terserap secara maksimal.

Denagn adanya penundaan tersebut maka harapannya kedepan untuk formasi yang masih tersedia untuk guru honorer dan pelamar PPPk guru tahun 2022 bisa menyerap lebih banyak pelamar untuk menjadi bagian dari pegawai ASN.

Waktu penundaan yang digunakan Panselnas untuk melakukan sinkronisasi dan koordinasi maka dengan itu untuk kebutuhan guru PPPK akan terpenuhi dan bisa mengisi kekosongan guru ASN pada daerah daerah yang masih membutuhkan.

Halaman Selanjutnya

Dilansir dari BeritaSoloRaya.com dari laman GTK Kemendikbud

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru