Simak Informasi Dibukanya PPPK Kemenag

- Editor

Kamis, 22 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua, para pelamar non-ASN Kementerian Agama ini merupakan pelamar yang telah mengandi dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama.

Para pelamar tersebut harus bekerja sampai dengan periode pendaftaran PPPK Kementerian Agama tahun 2022.

Persyaratan selanjutnya, harus memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang telah dilamar sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.

“Pelamar harus Warga Negara Indonesia, usianya paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” imbuh Nizar.

“Pelamar juga tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih,” sambungnya.

Bukan hanya itu saja, terdapat syarat lain yang dijelaskan oleh Nizar.

Para pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, Prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Tentunya sebagai pegawai swasta ini termasuk dengan pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah.

“Pelamar juga tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis,” tegas Nizar.

Kepala Biro Kepegawaian Kemenag, Nurudin menambahkan mengenai para pelamar wajib untuk melakukan pendaftaran secara online dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan.

Hal tersebut tentunya telah sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada laman resmi https://sscasn.bkn.go.id

Nantinya, para pelamar hanya diperbolehkan untuk memilih satu pilihan formasi.

Apabila nanti terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka akan menjadi tanggung jawab pelamar sendiri.

Akan ada dua tahapan seleksi yang akan diikuti oleh para pelamar.

Kedua seleksi tersebut ialah seleksi administrasi dan kompetensi.

Seleksi kompetensi hanya akan diikuti oleh peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(nlm/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis