Kedua, para pelamar non-ASN Kementerian Agama ini merupakan pelamar yang telah mengandi dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama.
Para pelamar tersebut harus bekerja sampai dengan periode pendaftaran PPPK Kementerian Agama tahun 2022.
Persyaratan selanjutnya, harus memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang telah dilamar sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.
“Pelamar harus Warga Negara Indonesia, usianya paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” imbuh Nizar.
“Pelamar juga tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih,” sambungnya.
Bukan hanya itu saja, terdapat syarat lain yang dijelaskan oleh Nizar.
Para pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, Prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
Tentunya sebagai pegawai swasta ini termasuk dengan pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah.
“Pelamar juga tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis,” tegas Nizar.
Kepala Biro Kepegawaian Kemenag, Nurudin menambahkan mengenai para pelamar wajib untuk melakukan pendaftaran secara online dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan.
Hal tersebut tentunya telah sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada laman resmi https://sscasn.bkn.go.id
Nantinya, para pelamar hanya diperbolehkan untuk memilih satu pilihan formasi.
Apabila nanti terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka akan menjadi tanggung jawab pelamar sendiri.
Akan ada dua tahapan seleksi yang akan diikuti oleh para pelamar.
Kedua seleksi tersebut ialah seleksi administrasi dan kompetensi.
Seleksi kompetensi hanya akan diikuti oleh peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(nlm/law)
Halaman : 1 2