Pasca diumumkan tertundanya pengumuman PPPK, pasti membuat para pelamar sangat tidak sabar untuk melihat hasilnya namun tenaga honorer tak perlu risau karena ternyata ada solusinya. Pemerintah sendiri rencananya akan mengumumkan hasil seleksi PPPK Guru 2022 pada pertengahan bulan Februari tahun 2023 ini.
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa PPPK menjadi salah satu program dari pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dari para tenaga honorer. Hal tersebut juga menjadi salah satu jawaban dari pemerintah karena rencana penghapusan tenaga honorer.
Meskipun begitu, sebelumnya pemerintah juga telah memberikan kesempatan bagi para pelamar dengan memberikan kategori yang diprioritaskan untuk diangkat menjadi PPPK. Dalam PPPK terdapat empat kategori pelamar yaitu pelamar Prioritas 1 (P1), Prioritas 2 (P2), Prioritas 3 (P3),Pelamar umum (P4).
Pelamar dengan prioritas 1 ini merupakan pelamar yang berasal dari tenaga honorer kategori II, yang mana artinya guru non-ASN yang berada di sekolah negeri maupun lulusan PPG maupun guru swasta yang tentunya sudah lulus passing grade pada seleksi tahun sebelumnya. Sedangkan, pelamar prioritas 2 merupakan pelamar yang datanya telah ada dalam database BKN. Di dalam database tesebut terctat sebagai mantan tenaga honorer kategori II namun tentunya tidak termasuk ke dalam prioritas 1.
Selanjutnya, untuk pelamar prioritas 3 merupakan guru non ASN yang telah mengabdi serta terdaftar selama minimal 3 tahun lamanya. Terakhir yaitu P4 atau biasa dikenal dengan pelamar umum dimana para pelamar tersebut merupakan para guru yang asalnya dari lulusan PPG. Pada lulusan ini, tentu para guru tersebut belum tedaftar pada Dapodik, tentu biasanya dengan masa pengabdian selama kurang dari tiga tahun lamanya.
Doa dan harapan baiknya ialah supaya para pelamar mendapatkan hasil yang sesuai dengan usaha yang telah dilakukan oleh para pelamar. Namun, dibalik itu semua tentu ada rasa takut, khawatir dan penasaran terkait hasil akhir dari PPPK 2022. Lalu bagaimana ya, jika nantinya tenaga honorer tersebut gagal dalam seleksi dan akhirnya terkena dampak dari penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023 mendatang? tentu akan menjadi mimpi buruk bagi para tenaga honorer.
Mengingat saat ini, persaingan dalam dunia kerja sangatlah tinggi sehingga nasib tenaga honorer sangat dipertaruhkan. Apalagi jika gagal dalam seleksi ini honorer akan semakin kebingungan akan kelanjutan nasibnya.
Halaman Selanjutnya
Solusi dari Apaksi
Halaman : 1 2 Selanjutnya