Simak Cara Cek Masa Kerja Honorer sebagai Penentu Prioritas atau Umum pada PPPK Tahap 3

- Editor

Selasa, 7 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Cek Online Masa Kerja Honorer – Bagi Anda yang ingin mendaftar seleksi PPPK Tahap 3 tahun 2022 ternyata ada cara untuk mengecek masa kerja secara online bagi pelamar PPPK Tahap 3.

Karena, pendaftaran seleksi PPPK Tahap 3 sebentar lagi akan dibuka, mengingat adanya Permen PANRB baru Nomor 20 mengenai Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.

Pada Permen PANRB Nomor 20 tersebut juga dijabarkan bahwa adanya kategori pelamar untuk PPPK tahun 2022 atau PPPK Tahap 3. Sebagaimana dimaksud kriteria pelamar PPPK dibagi menjadi pelamar umum dan prioritas. Pelamar prioritas dibagi kembali menjadi tiga, yaitu prioritas pertama, kedua dan ketiga.

Diketahui pula bahwa ketegori-kategori tersebut merupakan penentu seleksi PPPK Tahap 3 tahun 2022. Adapun ketentuan pelamar prioritas pada Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2022 tentang PPPK Guru 2022 terdapat pada Pasal 5 yaitu:

  • Pelamar prioritas I terdiri atas GuruTHK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas, Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas, Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang (Passing grade), Guru Swasta yang telah memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021.
  • Pelamar prioritas II merupakan Sesuai dengan yang dimaksud regulasi yaitu pelamar prioritas 2 yaitu merupakan guru THK- II. Guru THK – II adalah guru eks tenaga honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Guru THK II adalah tenaga pengajar honorer yang telah aktif mengajar sebelum dan sampai batas waktu tertentu.
  • Pelamar Prioritas III merupakan Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan mempunyai masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun.
  • Dan pelamar kategori umum yaitu merupakan lulusan PPG yang  terdaftar pada database kelulusan PPG di Kemdikbudristek serta pelamar yang sudah terdaftar di Dapodik.

Untuk pelamar prioritas pada PPPK Guru 2022 salah satunya didasarkan pada lama pengabdian atau masa kerja di sekolah dan telah terdaftar di Dapodik dengan lebih dari tiga tahun. Berikut ini merupakan cara cek online masa honorer . Sebagai penentu pelamar prioritas atau pelamar umum. Yuk simak cara nya selengkapnya:

Halaman selanjutnya

Silahkan mengunjungi laman…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 303 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis