Simak, Bonus Spesial Untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

- Editor

Rabu, 5 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selanjutnya dengan adanya tambahan dana yang akan segera diberikan dari pemerintah ini maka bisa meningkatkan motivasi dalam bekerja untuk guru sertifikasi dan non sertifikasi.

Untuk besaran nominal tambahan tunjangan yang akan diberikan oleh pemerintah akan diberikan sebesar 50 persen dengan bersamaan pencairan THR tahun 2023 ini.

Dengan hal tersebut maka untuk para guru yang sudah dijelaskan nantinya akan memperoleh kenaikan atau tambahan pada tunjangan hari raya atau THR tahun 2023 ini yang akan diberikan oleh pemerintah.

Mengenai pembayaran Tunjangan Hari Raya atau THR 2023 ini, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 sudah diterangkan bahwa untuk Tunjangan Hari Raya atau THR 2023 akan dibayarkan paling cepat pada 10 hari kerja sebelum datangnya hari raya idul fitri 1444 Hijriah.

Apabila belum memperoleh Tunjangan Hari Raya atau THR 2023 sampai hari raya maka THR tersebut akan diberikah oleh pemerintah setelah hari raya.

Itulah informasi terkait dengan bonus spesial untuk guru sertifikasi dan non sertifikasi yang akan segera diberikan dari pemerintah di tahun 2023 ini. Semoga bermanfaat dan sukses selalu.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(joz/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 56,568 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis