Selanjutnya dengan adanya tambahan dana yang akan segera diberikan dari pemerintah ini maka bisa meningkatkan motivasi dalam bekerja untuk guru sertifikasi dan non sertifikasi.
Untuk besaran nominal tambahan tunjangan yang akan diberikan oleh pemerintah akan diberikan sebesar 50 persen dengan bersamaan pencairan THR tahun 2023 ini.
Dengan hal tersebut maka untuk para guru yang sudah dijelaskan nantinya akan memperoleh kenaikan atau tambahan pada tunjangan hari raya atau THR tahun 2023 ini yang akan diberikan oleh pemerintah.
Mengenai pembayaran Tunjangan Hari Raya atau THR 2023 ini, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 sudah diterangkan bahwa untuk Tunjangan Hari Raya atau THR 2023 akan dibayarkan paling cepat pada 10 hari kerja sebelum datangnya hari raya idul fitri 1444 Hijriah.
Apabila belum memperoleh Tunjangan Hari Raya atau THR 2023 sampai hari raya maka THR tersebut akan diberikah oleh pemerintah setelah hari raya.
Itulah informasi terkait dengan bonus spesial untuk guru sertifikasi dan non sertifikasi yang akan segera diberikan dari pemerintah di tahun 2023 ini. Semoga bermanfaat dan sukses selalu.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(joz/law)
Halaman : 1 2