Simak Besaran Tambahan Penghasilan Guru PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK sesuai Regulasi RUU Sisdiknas

- Editor

Minggu, 4 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perlu di catat Kemdikbud menjelaskan jika RUU Sisdiknas tersebut disahkan, maka sertifikasi hanya akan berlaku untuk calon guru baru saja.

  • Lalu mungkin muncul pertanyaan di dalam benak Anda? Bagaimana dengan guru yang sudah mengajar lama tapi belum sertifikasi?

Dijelaskan bagi guru yang sudah mengajar lama namun belum sertifikasi, akan diputihkan kewajibannya dan langsung mendapatkan tambahan penghasilan dengan mengikuti mekanisme dalam UU ASN dan UU Ketenagakerjaan.

Dengan demikian guru yang telah mengajar akan lebih cepat mendapatkan penghasilan yang layak tanpa harus menunggu antrian sertifikasi terlebih dahulu melalui PPG.

  • Lalu untuk guru ASN bagaimana ?

Untuk guru Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mendapatkan tunjangan fungsional. Besaran penghasilan guru ASN tersebut akan lebih tinggi dari penghasilan yang diterima saat ini.

  • Dan untuk guru non ASN, bagaimana ?

Sementara itu bagi guru non ASN, akan mendapatkan gaji atau penghasilan yang sesuai dengan kesepakatan antara Yayasan dengan guru yang bersangkutan.

Pemerintah juga akan tetap hadir melalui peningkatan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) supaya dapat membantu yayasan dalam membayarkan penghasilan yang layak bagi guru di satuan pendidikannya.

Demikian informasi mengenai Simak Besaran Tambahan Penghasilan Guru PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK sesuai Regulasi RUU Sisdiknas, semoga bermanfaat.

Diklat.co menyelenggarakan Free Diklat  Nasional 40 JP Metode dan Strategi Mengajar Dalam Kurikulum Merdeka

Yuk daftarkan diri Anda, melalui persyaratan di bawah ini :

Diklat gratis

Syarat Pendaftaran Free Diklat

1. Gabung Channel Telegram:  t.me/Guru_BelajarID
2. Subscribe Channel Youtube: www.youtube.com/c/DiklatDotco
3. Share info ini ke 3 grup pendidikan atau ke rekan pendidik
4. Mengisi formulir pendaftaran pada link berikut:
https://bit.ly/FreeDiklat40JP_September
https://bit.ly/FreeDiklat40JP_September

5. Bergabung ke Grup Diklat: LINK GRUP 

Ingin dibantu mendaftar? silahkan hubungi : wa.me/6289503248351 (Rahma)

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(rtq/rtq)

Berita Terkait

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024
OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online
Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM
Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024
Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah
Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?
Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:35 WIB

OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:19 WIB

Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:32 WIB

Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:16 WIB

Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:06 WIB

Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan

Rabu, 15 Mei 2024 - 08:30 WIB

Satuan Pendidikan Diminta Perbarui Dapodik Agar Pencairan TPG Tidak Telat

Berita Terbaru