Simak! Berikut Syarat Agar Guru Dapat Memperoleh NUPTK

- Editor

Selasa, 26 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Sampai saat ini Pusdatin tengah berupaya secara bertahap dalam proses integrasi NIK ke dalam Data Pendidik dan Kependidikan. Hal ini adalah upaya Pustadin dalam mewujudkan peraturan Mendagri melalui surat No 470/3162/SJ tanggal 5 Mei 2022 mengenai Penerapan NIK dan Data Pendidik dan Kependidikan.

Upaya yang telah ditempuh tersebut guna mendorong agar data PTK di Dapodik yang merupakan data sektoral pendidikan dapat segera terpadankan serta tervalidasi dengan optimal.

laman instagram @pustekkom_kemdikbud berikut ini 2 Syarat beserta 5 Kriteria Untuk Dapatkan NUPTK bagi para guru yaitu: Dua Syarat yang wajib dimiliki oleh calon penerima:

  1. Calon penerima diwajibkan untuk memiliki ijazah terakhir yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan jenis PTK yang diampu oleh guru di satuan pendidikannya.

Contohnya dari hal ini adalah guru dengan ijazah S1/D4 Pendidikan Bahasa Indonesia mengajar mata pelajaran (mapel) Bahasa Indonesia di jenjang sekolah SMA dan Ijazah dengan PTK yang digunakan harus sesuai.

  1. Calon penerima harus memiliki surat penetapan/ keputusan pengangkatan dan penugasan yang telah disesuaikan sebelumnya pada satuan pendidikan negeri/ swasta.

Kedua syarat tersebut didasarkan pada acuan Peraturan Nomor 1 Tahun 2018 tentang  tentang  petunjuk teknis (juknis)  terkait pengelolaan NUPTK dan berdasarkan petunjuk pelaksanaan (juklak) dalam pengelolaan NUPTK.

Dalam mempertimbangkan kriteria penerima NUPTK, calon penerima perlu mempertimbangkan beberapa hal yaitu:

  1. Calon pelamar merupakan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) dan terdata aktif pada Dapodik masing-masing.
  2. Sebelumnya para calon pelamar belum memiliki NUPTK.
  3. Calon pelamar bertugas di satuan pendidikan yang telah memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
  4. Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Data PTK calon pelamar yang telah tercatat pada verval PTK pada laman https://vervalptk.kemdikbud.go.id dipastikan sudah valid terlebih dahulu.

Halaman Selanjutnya

Link unggah file pada persyaratan

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis