Simak Berikut Penjelasan P5 Dalam Kurikulum Merdeka

- Editor

Kamis, 9 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seperti yang telah kita ketahui, bahwa saat ini pendaftaran terkait pengimplementasian kurikulum merdeka secara resmi telah dibuka. Kurikulum merdeka ini dibuka untuk tahun ajaran 2023/2024. Dalam kurikulum tersebut banyak sekali pembaharuan jika dibandingkan dengan K-13, saat ini terdapat P5.

Sebelum melakukan pengimplementasian kurikulum merdeka, para tenaga pendidik harus mengetahui dan memahami mengenai kurikulum merdeka ini. Pasalnya, dalam kurikulum merdeka sendiri Kemendikbud Ristek berusaha menciptakan iklim pembelajaran yang berbeda jika dibandingkan sebelumnya.

Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi ini, berusaha untuk mengajak para tenaga pendidik guna menciptakan pembelajaran yang berkualitas. Dimana, guru tidak melulu menjadi pusat segala informasi yang akan diterima di sekolah.

Melainkan, peserta didik diharuskan untuk berpikir kreatif dalam memecahkan suatu masalah sedangkan guru menjadi fasilitatornya. Dalam kurikulum merdeka ini, guru juga harus lebih perduli dan memahami karakter setiap peserta didiknya.

Karena dalam kurikulum ini seperti namanya, merujuk pada memerdekakan peserta didiknya. Bukan hanya itu saja, yang membedakan kurikulum ini dengan kurikulum yang pernah di terapkan di Indonesia ialah adanya istilah P5.

Kira-kira apa ya yang dimaksud dengan P5?. P5 yang dimaksud dalam kurikulum merdeka ini artinya Projek Penguatan Profil Pelajaran Pancasila. Dari namanya saja, terlihat tidak sederhana lalu bagaimana dengan pemahamannya?

Bagi anda, para tenaga pendidik tidak usah risau mengenai apa yang dimaksud dengan P5 dan kira-kira itu termasuk ke dalam model pembelajaran atau bahkan sistem pembelajaran ya? Kita akan membahasnya dalam artikel ini.

Pemerintah mengusung P5 ke dalam pengimplementasian kurikulum merdeka ini tentu bukan tanpa alasan. Untuk menjawab persoalan terkait dengan memerdekakan peserta didik serta guru yang menjadi fasilitator, P5 dapat menjawabnya.

Merujuk pada, memerdekakan peserta didik berati juga memberikan kebebasan pada peserta didik untuk berpikir tapi hal tersebut tetap pada konteks pembelajaran. Dengan adanya P5 ini diharapkan dapat membantu peserta didik dalam memahami materi yang diberikan oleh guru.

Dimana, dalam Projek Penguatan Profil Pelajaran Pancasila (P5) ini ada sebuah kerangka berpikir yang sifatnya secara holistik. Hal itu, digunakan oleh para guru untuk mendorong peserta didik supaya dengan mudah memahami pembelajaran yang diberikan.

Pada setiap tingkat pendidikan yang ada di Indonesia memiliki tema tersendiri terkait P5, baik itu mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga pada tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Tema tersebut, tentu diberikan sesuai pada kebutuhan pendidikan pada setiap jenjangnya.

Halaman Selanjutnya
P5 Dalam Kurikulum Merdeka

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 434 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru