Simak Berikut Ini Juknis Tunjangan Kinerja Guru ASN Madrasah

- Editor

Rabu, 8 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • Bagi guru ASN yang telah melaksanakan tugas belajar/pendidikan serta pelatihan selama lebih dari 6 bulan, maka tukin nantinya akan dibayarkan sebesar 50 persen. Besaran tersebut berasal dari jumlah tukin yang sesuai dengan Kelas Jabatan terakhir. Jabatan terakhir tersebut ialah jabatan yang ia diduduki sejak diterbitkannya surat penugasan dimulai pada bulan ketujuh hingga kontrak selesai.
  • Bagi guru ASN yang berasal dari luar instansi Kemenag namun ia di pekerjakan pada naungan instansi Kemenag, maka tukin tersebut akan dibayarkan sebesar 100 persen. Besaran tersebut berasal dari jumlah tukin yang disesuaikan dengan Kelas Jabatan yang telah ia diduduki selama tukin ini tidak dibayarkan dari instansi induknya atau asalnya.
  • Bagi guru ASN yang telah memperoleh tunjangan profesi, maka tukin ini akan dibayarkan dengan sebesar selisih antara tukin pada Kelas Jabatannya dengan tunjangan profesi pada jenjangnya.

Itulah terkait juknis pembayaran tunjangan kinerja bagi guru ASN Madrasah, untuk informasi lebih lengkapnya tekait Juknis Pembayaran Tunjangan Kinerja dapat diakses pada Simpatika Kemenag.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI


Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(nlm/law)

Berita Terkait

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Sabtu, 16 November 2024 - 10:52 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis