Simak! Berikut Beberapa Hal Yang Harus Diperhatikan Guru Saat Asesmen Nasional

- Editor

Jumat, 30 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yang Perlu Diperhatikan Guru Saat Asesmen Nasional

Adapun beberapa hal yang perlu diperhatikan guru saat Asesmen-Nasional yaitu sebagai berikut.

1. Perbedaan Asesmen Nasional dengan Ujian Nasional 

Terdapat 8 perbedaan Asesmen Nasional dengan Ujian Nasional yang harus Anda ketahui, yaitu:

Jenjang Penilaian

Jenjang penilaian Ujian Nasional yaitu dari SMP/MTs, SMA/MA dan SMK, sedangkan pada AKM dan SK jenjang penilaiannya dari SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK.

Level Siswa

Ujian Nasional dilakukan pada tingkat akhir, sedangkan Asesmen Nasional akan dilakukan pada kelas V, VIII, dan XI.

Subjek Siswa

Ujian Nasional melakukan sensus seluruh siswa, sedangkan Asesmen Nasional akan melakukan sensus sekolah dengan sampel siswa.

Tingkat Jenis Tes

Jenis tes dari Ujian Nasional berupa high stake, sedangkan jenis tes dari Asesmen Nasional yaitu low stake.

Model Soal

Dalam Ujian Nasional, model soal yang digunakan berupa pilihan ganda dan isian singkat, sedangkan dalam Asesmen Nasional, model soal yang digunakan dalam bentuk PG, PGK, menjodohkan jawaban, isian singkat, dan uraian.

Periode Tes Siswa

Tes Ujian Nasional dilakukan selama 4 hari, sedangkan tes pada Asesmen-Nasional akan dilakukan selama 2 hari.

Mode Pelaksanaan

Ujian Nasional dilakukan semi online, sedangkan Asesmen Nasional akan dilakukan full online, semi online, dan offline.

Metode Penilaian

Metode penilaian yang digunakan Ujian Nasional yaitu dalam bentuk Computer Based Test (CBT), sedangkan metode penilaian yang digunakan dalam Asesmen Nasional yaitu dalam bentuk Computerized Multistage Adaptive Testing (MSAT).

Halaman berikutnya

2. Peserta Asesmen Nasional..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis