Mekanisme Seleksi PPPK Guru 2022 – Seleksi ASN PPPK tahun 2022 resmi dibuka oleh pemerintah. Pelaksanaan tes PPPK guru tahun 2022 akan dilaksanakan pada bulan November sampai Desember mendatang.
Dalam rekrutmen kali ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mencatat jumlah ASN yang dibutuhkan sebanyak 530.028 ASN nasional tahun 2022 (data per 6 September 2022). Jumlah tersebut merupakan total dari kebutuhan instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338.
Berdasarkan mekanisme seleksi guru ASN PPPK Tahun 2022 dari Kemendikbudristek, terdapat tiga jenis mekanisme seleksi tahun ini. Agar lebih memahami tentang ketiga mekanisme tersebut, simak penjelasan berikut ini!
3 Mekanisme Seleksi PPPK Guru 2022
1) Mekanisme Penempatan Guru Lulus PG tahun 2021
193 ribu guru yang lulus passing grade pada seleksi PPPK guru 2021 akan ditempatkan di satuan pendidikan berdasarkan kebutuhan dan kuota yang tersedia di daerah, tanpa mengikuti ujian kembali.
Untuk prioritas penempatan dilakukan berdasarkan kategori pelamar, yaitu:
– THK-II
– Honorer negeri
– Lulusan PPG
– Honorer swasta
2) Mekanisme Seleksi Verifikasi atau Kesesuaian
Mekanisme seleksi verifikasi atau kesesuaian diperuntukkan bagi pelamar THK-II dan guru honorer sekolah negeri dengan syarat minimal bekerja 3 tahun dan telah terdaftar di Data Pokok Pendidik (Dapodik). Seleksi verifikasi atau kesesuaian akan dilaksanakan jika masih tersedia kuota formasi PPPK guru setelah penempatan bagi guru yang lulus passing grade.
Pada seleksi ini, dilakukan dengan menilai kesesuaian dari 4 dimensi, yaitu:
a) Kualifikasi akademik dan/atau sertifikat pendidik:
Pada tahap ini akan mempertimbangkan linieritas antara bidang tugas atau mata pelajaran dengan:
- Kualifikasi akademik Sarjana (S1), atau
- Diploma Empat (D-IV), atau
- Sertifikat Pendidik
b) Kompetensi Teknis
- Profesional
- Pedagogik
- Sosial
- Kepribadian
c) Kinerja
- Orientasi pelayanan
- Komitmen
- Inisiatif kerja, dan
- Kerja sama
d) Pemeriksaan Latar Belakang
- Perundungan
- Kekerasan seksual
- Penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), dan
- Intoleransi
Mekanisme seleksi verifikasi atau kesesuaian juga melibatkan wawancara untuk mengukur integritas dan moralitas calon PPPK.
3) Mekanisme Seleksi Tes bagi Pelamar Umum
Perlu diketahui, seleksi tes akan dilaksanakan apabila masih terdapat kuota farmasi PPPK guru setelah seleksi verifikasi atau kesesuaian. Untuk seleksi tes dilaksanakan dengan CAT-UNBK.
Pelamar seleksi tes, yaitu:
- Guru honorer di sekolah negeri (telah terdaftar di Data Pokok Pendidikan minimal 3 tahun)
- Lulusan Program Pendidikan Guru (telah terdaftar pada database kelulusan Program Pendidikan Guru di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi)
- Guru honorer di sekolah swasta (telah terdaftar di Data Pokok Pendidikan)
Halaman Berikutnya
Terdapat beberapa hal yang harus dipertimbangkan..
Halaman : 1 2 Selanjutnya