SIAPKAN MAHASISWA MENUJU PKM (PROGRAM KREATIVITAS MAHASISWA) 2023

- Editor

Minggu, 15 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guna mempersiapkan mahasiswa dalam kegiatan PKM, berbagai perguruan tinggi mengadakan sosialisasi. Tepat tanggal 16 Januari 2023 pukul 12.30 WIB Universitas Negeri Semarang akan mengadakan Workshop PKM 2023 chapter 1 dengan tema Penguatan Ide dan Penyusunan Pendahuluan PKM. Pemateri dalam kegiatan tersebut yaitu Prof. Dr. Ir. Amin Retnoningsih, M. Si. Kegiatan akan dilakukan secara daring melalui platform zoom dan live streaming melalui youtube.

Berikut ketentuan yang perlu diperhatikan apabila ingin mengusulkan proposal dalam kegiatan PKM (Program Kreatifitas Mahasiswa). Simak dan perhatikan baik-baik!

  1. Peserta adalah kelompok mahasiswa aktif program pendidikan Diploma 3 (D3); Diploma 4 (D4) atau Strata 1 (S1) di seluruh PT di bawah Kemendikbud-Ristek yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
  2. Mahasiswa yang sudah menyandang gelar diploma (D3), sarjana terapan (D4), sarjana (S1) atau yang sedang mengikuti pendidikan profesi dan koas (farmasi, kedokteran, kedokteran hewan, kedokteran gigi, dan lainnya) tidak diperbolehkan mengusulkan proposal PKM.
  3. Kelompok pengusul berjumlah 3 (tiga) – 5 (lima) orang, terdiri dari satu orang ketua dan 2 sampai dengan 4 orang anggota.
  4. Nama-nama pengusul (ketua dan anggota) harus ditulis lengkap (tidak boleh disingkat).
  5. Kegiatan tidak harus sesuai bidang ilmu, kolaborasi lintas bidang dianjurkan.
  6. Mahasiswa pengusul dapat berasal dari program studi yang sama atau dari program studi yang berbeda, tetapi masih dalam satu Perguruan Tinggi.
  7. Keanggotaan setiap kelompok disarankan berasal dari minimal 2 (dua) angkatan yang berbeda agar terjadi pembinaan dan kesimbungan pengusulan program tahun berikutnya.

Mahasiswa yang nantinya lolos dalam kegiatan PKM dapat memperoleh kesempatan konversi SKS sesuai ketetapan yang ada. Jadi, tunggu apa lagi? Yuk segera persiapkan untuk berkolaborasi dalam PKM 2023.

(Nyl)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis