SIAPKAN MAHASISWA MENUJU PKM (PROGRAM KREATIVITAS MAHASISWA) 2023

- Editor

Minggu, 15 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guna mempersiapkan mahasiswa dalam kegiatan PKM, berbagai perguruan tinggi mengadakan sosialisasi. Tepat tanggal 16 Januari 2023 pukul 12.30 WIB Universitas Negeri Semarang akan mengadakan Workshop PKM 2023 chapter 1 dengan tema Penguatan Ide dan Penyusunan Pendahuluan PKM. Pemateri dalam kegiatan tersebut yaitu Prof. Dr. Ir. Amin Retnoningsih, M. Si. Kegiatan akan dilakukan secara daring melalui platform zoom dan live streaming melalui youtube.

Berikut ketentuan yang perlu diperhatikan apabila ingin mengusulkan proposal dalam kegiatan PKM (Program Kreatifitas Mahasiswa). Simak dan perhatikan baik-baik!

  1. Peserta adalah kelompok mahasiswa aktif program pendidikan Diploma 3 (D3); Diploma 4 (D4) atau Strata 1 (S1) di seluruh PT di bawah Kemendikbud-Ristek yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
  2. Mahasiswa yang sudah menyandang gelar diploma (D3), sarjana terapan (D4), sarjana (S1) atau yang sedang mengikuti pendidikan profesi dan koas (farmasi, kedokteran, kedokteran hewan, kedokteran gigi, dan lainnya) tidak diperbolehkan mengusulkan proposal PKM.
  3. Kelompok pengusul berjumlah 3 (tiga) – 5 (lima) orang, terdiri dari satu orang ketua dan 2 sampai dengan 4 orang anggota.
  4. Nama-nama pengusul (ketua dan anggota) harus ditulis lengkap (tidak boleh disingkat).
  5. Kegiatan tidak harus sesuai bidang ilmu, kolaborasi lintas bidang dianjurkan.
  6. Mahasiswa pengusul dapat berasal dari program studi yang sama atau dari program studi yang berbeda, tetapi masih dalam satu Perguruan Tinggi.
  7. Keanggotaan setiap kelompok disarankan berasal dari minimal 2 (dua) angkatan yang berbeda agar terjadi pembinaan dan kesimbungan pengusulan program tahun berikutnya.

Mahasiswa yang nantinya lolos dalam kegiatan PKM dapat memperoleh kesempatan konversi SKS sesuai ketetapan yang ada. Jadi, tunggu apa lagi? Yuk segera persiapkan untuk berkolaborasi dalam PKM 2023.

(Nyl)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis