SIAPKAN MAHASISWA MENUJU PKM (PROGRAM KREATIVITAS MAHASISWA) 2023

- Editor

Minggu, 15 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guna mempersiapkan mahasiswa dalam kegiatan PKM, berbagai perguruan tinggi mengadakan sosialisasi. Tepat tanggal 16 Januari 2023 pukul 12.30 WIB Universitas Negeri Semarang akan mengadakan Workshop PKM 2023 chapter 1 dengan tema Penguatan Ide dan Penyusunan Pendahuluan PKM. Pemateri dalam kegiatan tersebut yaitu Prof. Dr. Ir. Amin Retnoningsih, M. Si. Kegiatan akan dilakukan secara daring melalui platform zoom dan live streaming melalui youtube.

Berikut ketentuan yang perlu diperhatikan apabila ingin mengusulkan proposal dalam kegiatan PKM (Program Kreatifitas Mahasiswa). Simak dan perhatikan baik-baik!

  1. Peserta adalah kelompok mahasiswa aktif program pendidikan Diploma 3 (D3); Diploma 4 (D4) atau Strata 1 (S1) di seluruh PT di bawah Kemendikbud-Ristek yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
  2. Mahasiswa yang sudah menyandang gelar diploma (D3), sarjana terapan (D4), sarjana (S1) atau yang sedang mengikuti pendidikan profesi dan koas (farmasi, kedokteran, kedokteran hewan, kedokteran gigi, dan lainnya) tidak diperbolehkan mengusulkan proposal PKM.
  3. Kelompok pengusul berjumlah 3 (tiga) – 5 (lima) orang, terdiri dari satu orang ketua dan 2 sampai dengan 4 orang anggota.
  4. Nama-nama pengusul (ketua dan anggota) harus ditulis lengkap (tidak boleh disingkat).
  5. Kegiatan tidak harus sesuai bidang ilmu, kolaborasi lintas bidang dianjurkan.
  6. Mahasiswa pengusul dapat berasal dari program studi yang sama atau dari program studi yang berbeda, tetapi masih dalam satu Perguruan Tinggi.
  7. Keanggotaan setiap kelompok disarankan berasal dari minimal 2 (dua) angkatan yang berbeda agar terjadi pembinaan dan kesimbungan pengusulan program tahun berikutnya.

Mahasiswa yang nantinya lolos dalam kegiatan PKM dapat memperoleh kesempatan konversi SKS sesuai ketetapan yang ada. Jadi, tunggu apa lagi? Yuk segera persiapkan untuk berkolaborasi dalam PKM 2023.

(Nyl)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis