Sementara itu untuk tunjangan jabatan sangat bervariasi sesuai dengan golongan ASN, dengan rincian sebagai berikut:
- Tunjangan yang didapatkan untuk eselon I A sebesar Rp 5.500.000, untuk eselon I B sebesar Rp 4.375.000
- Tunjangan yang didapatkan untuk eselon II A sebesar Rp 3.250.000, untuk eselon II B sebesar Rp 2.025.000
- Tunjangan yang didapatkan untuk eselon III A sebesar Rp 1.260.000, untuk eselon III B sebesar Rp 980.000
- Tunjangan yang didapatkan untuk eselon IV A sebesar Rp 540.000, untuk eselon IV B sebesar Rp 490.000
- Tunjangan yang didapatkan untuk eselon V A sebesar Rp 360.000
- Tunjangan umum yang didaptkan golongan I sebesar Rp 175.000, golongan II sebesar Rp 180.000, golongan III sebesar Rp 185.000 dan golongan IV sebesar Rp 190.000
Demikian informasi yang dapat diberikan mengenai tunjangan PNS dan PPPK yang akan cair lebih cepat di banding tahun sebelumnya.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(Nas/law)
Halaman : 1 2