Siap-Siap! Kode Etik Guru Indonesia Miliki Aturan Baru

- Editor

Minggu, 18 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain itu juga terdapat peserta yang hadir yaitu dari berbagai jenjang sekolah negeri dan swasta, mulai dari jenjang dasar sampai menengah yaitu TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB, kepala sekolah, guru agama, dan perwakilan dari dinas pendidikan kabupaten/kota dan provinsi tiap regional.

Seluruh peserta pada kegiatan ini diajak untuk mengisi kuesioner Uji Publik yang berisikan mengenai Tanggung Jawab Moral Guru yang menyangkut tanggung jawab moral guru terhadap profesi, rekan seprofesi, peserta didik, masyarakat, orang tua/wali murid dan terhadap peraturan perundang-undangan.

Masukan dan saran konstruktif diharapkan dari setiap peserta supaya Naskah Kode Etik Guru ini dapat diselesaikan dengan baik.

Rohimat selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sekretariat Ditjen GTK mengatakan adanya kodetik ini, bisa memberikan guru perlindungan terutama dalam memberikan pengajaran yang berkaitan dengan nilai-nilai kedisiplinan.

Selanjutnya, Rohimat juga memberikan apresiasi terhadap antusiasn seluruh peserta yang hadir dan yang telah memberikan masukan pada saat uji publik kode etik guru.

Pihaknya juga telah menyatakan kesiapannya untuk memberikan fasilitas secara penuh supaya naskah kode etik guru ini dapat berjalan dengan baik tanpa adanya intervensi dari pihak luar.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Nas/law)

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis