Siap Penempatan bagi Pelamar PPPK 2022 di Tahun 2023

- Editor

Kamis, 15 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perjalanan penghapusan tenaga honorer masih terus diusahakan oleh pemerintah salah satunya melalui rekrutmen PPPK. Pada seleksi PPPK guru tahun 2022, terdapat sejumlah tenaga honorer yang telah lulus seleksi, tapi belum mendapatkan penempatan guru PPPK

Hal tersebut dipertanyakan nasibnya di seleksi tahun 2023. Karena masih ada guru guru yang telah dinyatakan lolos PPPK 2022 namun belum mendapatkan penempatan. 

Pengumuman seleksi PPPK guru tahun 2022 telah disampaikan pada tanggal 9 Maret 2023, dan sebanyak 250.300 tenaga honorer yang lulus seleksi telah mendapatkan penempatan.

Namun, perhatian tertuju pada nasib peserta di seleksi PPPK guru 2023 bagi tenaga honorer yang telah lulus seleksi tahun 2022 namun belum mendapatkan formasi.

Bagaimana kelanjutan dari al tersebut? Sudahkah ada kelanjutan mengenai penempatan PPPK guru tahun 2023 bagi pelamar tahun 2022? Yuk simak selengkapnya berikut ini.

Selama seleksi PPPK guru, sekitar 550.000 tenaga honorer telah diangkat, termasuk seleksi sebelumnya yang melibatkan 300.000 orang.

Bagi tenaga honorer guru yang telah lulus seleksi tahun 2022 namun belum mendapatkan formasi, nasib mereka menjadi perhatian utama.

Pada tahun 2022, tercatat 3.043 pelamar P1 yang telah lulus seleksi tapi, belum mendapatkan kesempatan penempatan.

Informasi ini diumumkan melalui surat resmi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK).

Atas hal itu, Dirjen GTK menyampaikan empat poin penting yang perlu diketahui oleh para pelamar P1 yang belum mendapatkan penempatan dalam seleksi PPPK tahun 2023, antara lain yaitu sebagai berikut: 

  1. Pembatalan penempatan P1 PPPK 2022 adalah proses sanggah seleksi, yang berarti penempatan dibatalkan tanpa mempengaruhi status kelulusan mereka.
  2. Para pelamar P1 tetap masuk dalam kategori P1 dan berhak mengikuti seleksi tahun 2023. 
  3. Mereka akan otomatis terdaftar dalam proses seleksi PPPK tahun 2023.
  4. Pelamar tidak akan dipindahkan dari sekolah tempat mereka bekerja saat ini bagi yang sebelumnya sudah lulus dan belum mendapatkan penempatan pada seleksi tahun 2022

Dirjen GTK, Nunuk mengatakan bahwa 3.043 pelamar P1 yang akhirnya tidak mendapatkan penempatan tidak perlu khawatir, karena mereka hanya perlu menunggu penempatan oleh pemerintah daerah masing-masing pada tahun 2023.

Sehingga dalam rekrutmen tahun 2023, bagi guru yang ikut seleksi 2022 namun belum mendapatkan penempatan, siap siap untuk mendapatkan penempatannya di tahun ini.

Halaman selanjutnya,

Dirjen GTK Kemendikbud ….

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 782 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis