Setelah Lulus Seleksi Administrasi PPPK Tahun 2022, Berikut Hal Yang Wajib Dilakukan Pelamar P1, P2, P3 dan PU

- Editor

Rabu, 16 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tutorial Mengecek Hasil Seleksi Administrasi PPPK Guru 2022

  1. Masuk ke portal sscasn.bkn.go.id.
  2. Kemudian, log in ke akun SSCASN masing-masing dengan cara mengklik Log In, lalu memasukkan NIK dan password di kolom yang tersedia. Klik masuk.
  3. Setelah itu, Anda akan masuk ke halaman Resume Pendaftaran. Untuk melihat pengumuman hasil seleksi administrasi, Anda harus mengakhiri pendaftaran.
  4. Scroll ke bawah laman Resume, lalu Anda akan menemukan notifikasi lulus atau tidak.

Contoh Notifikasi Lulus

Bagi Anda peserta PPPK Guru yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, Anda akan mendapatkan notifikasi seperti berikut :

“Selamat! Anda lolos tahap administrasi berkas,” demikian bunyi pengumuman lulus seleksi administrasi yang diambil dari pengumuman atau notifikasi kelulusan PPPK Guru tahun lalu.

Keterangan kelulusan tahun ini diperkirakan tidak banyak mengalami perubahan dari keterangan kelulusan tahun lalu.

Hanya saja, untuk tahun ini akan ada pembagian kategori P1, P2, P3, dan pelamar umum.

Jika lulus seleksi administrasi, masing-masing pelamar dari berbagai kategori akan diarahkan melakukan langkah-langkah berikutnya sesuai kategorinya.

Contoh Tidak Lulus

Apabila pelamar tidak lulus seleksi administrasi PPPK Guru, berdasarkan bunyi notifikasi pengumuman tahun lalu, pelamar akan mendapatkan notifikasi sebagai berikut:

“Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar.”

Selain itu, pelamar yang tidak lulus juga dimungkinkan mendapatkan pengumuman dengan tambahan sebagai berikut:

“Alasan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dari Verifikator: Ijazah tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.”

Kemudian, ada keterangan lebih lanjut:

Syarat administrasi yang tidak terpenuhi:

– Scan ijazah asli sesuai dengan persyaratan instansi

– Scan transkrip nilai asli sesuai dengan persyaratan instansi

Apabila mendapatkan notifikasi seperti di atas, maka Anda dapat mengajukan sanggah. Adapun masa sanggah berlangsung pada 18 sampai 20 November 2022.

Demikian artikel mengenai Setelah Lulus Seleksi Administrasi PPPK Tahun 2022, Berikut Hal Yang Wajib Dilakukan Pelamar P1, P2, P3 dan PU. Semoga bermanfaat

(smo/smo)

Anda Seorang Guru?

Ingin Mendapatkan Pelatihan Reguler (32 JP) Bersertifikat Tiap Bulannya?

dan VIP Seminar Nasional Setiap Bulan?

Ayo Daftar Member Semesteran e-Guru.id (6 Bulan) ! Sekarang Juga!

KLIK DISINI UNTUK MENDAFTAR!

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 710 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis