Sertifikat PPG Bukan Syarat Dapat TPG Lagi? Kok Bisa?

- Editor

Minggu, 13 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

            Beberapa pekan ke belakang, banyak diperbincangkan mengenai dihilangkannya pembahasan mengenai TPG untuk Guru PNS/ASN. Sehingga banyak spekulasi yang mengatakan bahwa keterangan ini dihilangan karena memang sudah “tidak ada lagi” di masa mendatang. Padahal, sesuai dengan yang dijanjikan oleh Pemerintah bahwa seluruh guru ASN dan non-ASN akan tetap mendapatkan penghasilan yang layak untuk masing-masing.

Mendikbud Ristek, Nadiem Anwar Makarim telah memastikan poin-poin yang disisipkan dalam RUU Sisdiknas sangat berpihak kepada guru baik ASN/PNS maupun yang bukan.

“Menurut aturan yang ada dan sedang diajukan, arah kebijakan tidak berubah sama sekali. Semua akan tetap mendapatkan tunjangan. Sehingga bagi yang belum mendapatkan tunjangan, tidak perlu lagi mengantre untuk mengikuti PPG demi mendapatkan sertifikasi,” ungkap Nadiem.

Maksudnya adalah nantinya akan ada pemerataan tanpa harus ada sertifikasi sebagai prasyarat mendapatkan tunjangan. Kendati demikian, PPG pun tidak akan dihapuskan karena sangat bermanfaat untuk pengembangan guru-guru professional yang berkualitas.

Berdasarkan data yang diterima, saat ini antrean sertifikasi telah mencapai 1.6 juta khusus guru. Sehingga ini tidaklah efisien mengingat pasti ada guru yang ingin menikmati masa menjelang pensiunnya.

Sehingga pada aturan terbaru, apalagi untuk guru lama PPG tidak dibutuhkan sebagai syarat untuk mendapatkan TPG karena pengabdiannya sebagai guru sudah sangat lama. Dan PPG masih tetap ada namun sebagai bentuk pelatihan pengembangan kompetensi guru di Indonesia.

Demikian informasi mengenai Sertifikat PPG yang mempengaruhi TPG ASN atau non-ASN. Semoga bermanfaat.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(zam/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis