Sertifikat PPG Bukan Syarat Dapat TPG Lagi? Kok Bisa?

- Editor

Minggu, 13 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

            Beberapa pekan ke belakang, banyak diperbincangkan mengenai dihilangkannya pembahasan mengenai TPG untuk Guru PNS/ASN. Sehingga banyak spekulasi yang mengatakan bahwa keterangan ini dihilangan karena memang sudah “tidak ada lagi” di masa mendatang. Padahal, sesuai dengan yang dijanjikan oleh Pemerintah bahwa seluruh guru ASN dan non-ASN akan tetap mendapatkan penghasilan yang layak untuk masing-masing.

Mendikbud Ristek, Nadiem Anwar Makarim telah memastikan poin-poin yang disisipkan dalam RUU Sisdiknas sangat berpihak kepada guru baik ASN/PNS maupun yang bukan.

“Menurut aturan yang ada dan sedang diajukan, arah kebijakan tidak berubah sama sekali. Semua akan tetap mendapatkan tunjangan. Sehingga bagi yang belum mendapatkan tunjangan, tidak perlu lagi mengantre untuk mengikuti PPG demi mendapatkan sertifikasi,” ungkap Nadiem.

Maksudnya adalah nantinya akan ada pemerataan tanpa harus ada sertifikasi sebagai prasyarat mendapatkan tunjangan. Kendati demikian, PPG pun tidak akan dihapuskan karena sangat bermanfaat untuk pengembangan guru-guru professional yang berkualitas.

Berdasarkan data yang diterima, saat ini antrean sertifikasi telah mencapai 1.6 juta khusus guru. Sehingga ini tidaklah efisien mengingat pasti ada guru yang ingin menikmati masa menjelang pensiunnya.

Sehingga pada aturan terbaru, apalagi untuk guru lama PPG tidak dibutuhkan sebagai syarat untuk mendapatkan TPG karena pengabdiannya sebagai guru sudah sangat lama. Dan PPG masih tetap ada namun sebagai bentuk pelatihan pengembangan kompetensi guru di Indonesia.

Demikian informasi mengenai Sertifikat PPG yang mempengaruhi TPG ASN atau non-ASN. Semoga bermanfaat.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(zam/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis