Sertifikat Pendidik bagi Guru dalam Jabatan. Ini Informasi Lengkapnya!

- Editor

Rabu, 18 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Mendapatkan Sertifikat Pendidik bagi Guru dalam Jabatan

  1. Mendaftar PPG dalam Jabatan (Daljab) di laman Kemendikbudristek sesuai jadwal pembukaan pendaftaran.
  2. Mengikuti seleksi administrasi dan seleksi akademik yang berii tes akademik berbasis komputer.
  3. Memantau pengumuman kelulusan seleksi.
  4. Jika dinyatakan lulus seleksi menjadi mahasiswa Program PPG, lanjut mengikuti Program PPG di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dengan beban belajar 36 SKS.
  5. Memenuhi beban belajar dengan rekognisi pembelajaran lampau dan pembelajaran prodi pendidikan PPG.
  6. Jika melakukan rekognisi pembelajaran lampau, berikut aturannya:
    • Memiliki sertifikat pendidikan Guru Penggerak atau sudah ikut pendidikan dan latihan profesi guru, diberikan setara 36 SKS.
    • Guru dalam jabatan yang diangkat sampai akhir 2015 diberikan rekognisi setara 24 SKS, sehingga menempuh 12 SKS sisanya.
    • Guru dalam jabatan yang diangkat mulai tahun 2016-2025 diberikan rekognisi setara 18 SKS sehingga menempuh 18 SKS sisanya.
  7. Jika melakukan pembelajaran di PPG, maka akan menjalani pendalaman materi melalui analisis materi pembelajaran berbasis masalah (problem-based learning), literasi, numerasi, dan keterampilan berpikir tingkat tinggi (high order thinking skills).
  8. Jika melakukan pembelajaran di PPG, maka juga akan melakukan pengembangan perangkat pembelajaran melalui desain pembelajaran inovatif dan melakukan praktik pembelajaran inovatif, masing-masing berupa pembelajaran berbasis masalah (problem-based learning) dan pembelajaran berbasis proyek (project-based learning).
  9. Mengikuti uji komprehensif yang diselenggarakan LPTK.
  10. Mengikuti praktik pembelajaran inovatif di sekolah mitra LPTK masing-masing dengan dinilai guru pamong dan dosen sebagai prasyarat uji kompetensi mahasiswa.

Itulah pembahasan NaikPangkat.com tentang sertifikat pendidik. Semoga bermanfaat untuk Bapak/Ibu. Jika ingin mendapatkan informasi seputar pendidikan lainnya, jangan lupa mampir di NaikPangkat.com, ya.

(nda/rhm)

Ingin mengetahui bagaimana Strategi Guru dalam pembelajaran merdeka?

Segera daftar!!! Pelatihan yang diselenggarakan oleh e-Guru.id. Klik link berikut ini untuk pendaftaran.

LINK PENDAFTARAN

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
DOWNLOAD Poster 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan Cara Mudah Membuatnya!
DOWNLOAD PDF Jurnal 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat untuk Jenjang SD, SMP, dan SMA
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis