Seribu Beasiswa – Beasiswa merupakan bentuk suatu dukungan pendidikan yang dapat digunakan untuk menempuh suatu pendidikan dengan biaya minimal atau bahkan gratis. Terdapat informasi mengenai beasiswa tersebut. Terdapat seribu beasiswa non gelar dari Kementrian Agama.
Hal tersebut merupakan kabar gembira untuk guru yang berada dibawah naungan Kementrian Agama Republik Indonesia. Hal tersebut menjadi kabar gembira dikarenakan Kementrian agama akan membuka pendaftaran bagi beberapa guru dibawah naunganya.
Guru yang dapat mengikuti pendaftaran tersebut adalah guru agama dan juga pengawas pendidikan agama untuk ikut berpartisipasi dala beasiswa non gelar yang akan diberikan dari Kementrian Agama tersebut.
Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie menjelaskan mengenai beasiswa non gelar tersebut pada selasa 11 Oktober 2022 di Jakarta. Pihaknya mengatakan bahwa untuk Angkatan pertama akan disiapkan sekitar 1.000 kuota untuk beasiswa non gelar pada tahun 2022.
Pengadaan 1.000 beasiswa non gelar dari Kementrian Agama tersebut juga merupakan bagian dari program Beasiswa Indonesia Bangkit. Selain itu dalam beasiswa non gelar ini juga terdapat tema yang akan ditampilkan.
Tema yang akan ditampilkan tersebut adalah “Peningkatan Kompetensi Digital bagi Guru dan Tenaga Kependidikan.” Selain itu program tersebut juga memiliki tujuan dalam palaksanaanya.
Tujuan dari program itu sendiri adalah untuk memberikan penguatan tentang penguasaan teknologi untuk guru yang akan menerima beasiswa tersebut dan juga mengembangkan pembelajarna modern.
Selain itu penilaian program pembelajaran berasal dari 2 indikator sebagai berikut:
- Peserta program mempunyai pemahaman, pengetahuan dan keterampilan tentang pemanfaatan kerangka kerja TPACK (Technology, Pedagogy, and Content Knowledge) untuk merancang dan mengembangkan model pembelajaran modern pada abad 21.
- Peserta program mempunyai kompetensi keterampilan literasi teknologi dan sertifikasi penguasaan teknologi pendidikan guna merancang dan menerapkan pembelajaran modern abad 21.
Selain itu waktu dalam pelaksanaan program tersebut adalah selama 12 minggu atau 3 bulan. Hal tersebut telah dijelaskan oleh Amrulllah selaku Direktur Pendidikan Agama Islam. Selain itu Kementrian Agama akan menanggung biaya SPP dan juga sertifikasi L1 dan juga L2.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya