Semua Guru Wajib Tahu! Manfaat Dapodik Bagi Guru Honorer, ASN, dan Guru PPPK

- Editor

Senin, 18 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manfaat Dapodik Bagi Guru – Dapodik menjadi salah satu dasar pemberian segala jenis tunjangan, seperti tunjangan profesi, tunjangan fungsional, dan tunjangan khusus dan bentuk lainnya seperti dana BOS.

Oleh karena itu, sangat disayangkan jika masih ada sekolah yang belum mendaftarkan seluruh guru dan tendiknya dalam aplikasi Dapodik padahal guru tersebut sudah mengabdi bertahun-tahun.

Selain terdaftar di aplikasi Dapodik, guru sebagai masyarakat pembelajar secara individu juga harus mengikuti Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Sistem pengembangan keprofesian ini dikenal dengan SIM PKB.

SIM PKB adalah kepanjangan dari Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. Seluruh guru yang berada di bawah naungan Kemendikbud wajib mengikuti sistem pengembangan keprofesian ini dibuktikan dengan kepemilikan akun SIM PKB.

Setiap guru harus terdaftar di aplikasi Dapodik dan memiliki akun SIM PKB merupakan sebuah keniscayaan, guru honorer tak terkecuali. Apa saja manfaat bagi guru honorer yang terdaftar di Dapodik dan miliki akun SIM PKB?

Halaman Selanjutnya

Manfaat Dapodik Bagi Guru Honorer, ASN, dan PPPK

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 3,508 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis