Semua Guru Perlu Bersiap, Dapat Mencairkan Bantuan Dana Jutaan Rupiah dari Pemerintah

- Editor

Senin, 16 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apabila tidak memiliki NPWP, maka diminta untuk menyertakan sebuah surat pernyataan.

Adapun SE yang mengatur tentang penyaluran tunjangan insentif dan tunjangan khusus merupakan Surat Edaran Nomor B-4829/KK 13.16.2/KU.05/12/2022.

Apabila Anda sudah memenuhi persyaratan dan mengelangkapinya maka Anda akan memperoleh tunjangan sebesar Rp250 ribu per bulan. Berarti Rp250 dikali 12 dengan total kisaran sekitar Rp3 juta-an.

Syarat penerima tunjangan insentif dan juga tunjangan khusus, dapat dilihat di laman resmi kemenag.go.id.

Apabila Anda sudah mendapatkan notifikasinya segera proses syarat dan kelengkapannya untuk bisa memperoleh tunjangan intensif tersebut sebelum terlambat di tanggal 20 Januari 2023.

Demikian informasi mengenai Semua Guru Perlu Bersiap, Dapat Mencairkan Bantuan Dana Jutaan Rupiah dari Pemerintah, semoga dapat bermanfaat bagi Anda. 

Sudahkah Bapak dan Ibu tahu, pentingnya pelaksanaan Asesmen Diagnostik sebelum proses pembelajaran? Jika belum yuk bergabung dalam Diklat Bersertifikat 35 JP Pelaksanaan Asesmen Diagnostik Guna Memetakan Kesiapan Peserta Didik

Bagaimana cara mendaftarnya?

Langkah Pendaftaran:
1️⃣ Lakukan Transfer Pada Rekening BRI 303701023644536 An. Hayyi Rosyida

2️⃣ Kemudian mengisi Link Pendaftaran: http://bit.ly/DiklatAsesmenDiagnostik

Daftar Sekarang Sebelum Harga Kembali Normal

Ingin dibantu mendaftar ? silahkan hubungi Wa.me/6281325116124 (Admin Nurha)

DAPATKAN FASILITAS DAN BONUS EKSLUSIF LAINNYA!!!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link INI  kemudian join.

(rtq/rtq)

 

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis