Seleksi PPPK Tenaga Teknis Segera Dibuka! Berikut 24 dari 30 Jabatan yang Bisa Memperoleh Nilai Tambahan, Ada Jabatan Anda?

- Editor

Jumat, 4 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daftar jabatan yang bisa memperoleh nilai tambahan mengacu pada Keputusan Menteri PAN-RB No. 970/2022, terdapat beberapa jabatan fungsional teknis PPPK 2022 yang bisa memperoleh nilai tambahan dengan menunjukkan sertifikat kompetensi.

Dengan begitu, pelamar bisa mendapatkan nilai tambahan dengan bobot yang sudah ditentukan.

Namun, hanya ada 24 jenis jabatan fungsional PPPK 2022 saja yang dapat memperoleh nilai tambahan itu. Berikut daftar jabatan yang bisa dapat nilai tambahan:

1. Penerjemah

Mendapatkan nilai tambahan 25 persen dengan jenis sertifikat:

  • Sertifikasi profesi penerjemah;
  • UKBI predikat sangat unggul/istimewa;
  • TOEFL PBT/ITP skor 570;
  • TOEFL INT skor 88;
  • IEKTS skor 6,5;
  • TOAFL skor 550;
  • JLPT dengan sertifikat N2;
  • TOPIK level 4;
  • HSK 4 (B2);
  • DELF dengan Delf B2; dan
  • TORFL level 2.
2. Pamong Budaya

Mendapatkan nilai tambahan 25 persen dengan jenis sertifikat:

  • Ahli pertama: sertifikat keahlian profesi.
  • Terampil: sertifikat keahlian profesi.
3. Teknik jalan dan jembatan

Mendapatkan nilai tambahan sebesar 15 persen dengan jenis sertifikat:

  • Ahli pertama: sertifikat keahlian konstruksi ahli muda bidang sipil jalan dan jembatan.
  • Terampil: sertifikat keahlian konstruksi ahli muda bidang sipil jalan dan jembatan.
4. Pekerja sosial

Mendapatkan nilai tambahan sebesar 25 persen dengan jenis sertifikat:

  • Sertifikat kompetensi pekerja sosial.
5. Penyuluh sosial

Memperoleh nilai tambahan sebanyak 25 persen dengan jenis sertifikat:

  • Sertifikat kompetensi pekerja sosial.

Halaman berikutnya

Pustakawan..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis