Nilai Tambahan PPPK Tenaga Teknis – Terdapat beberapa jabatan fungsional teknis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat memperoleh nilai tambahan.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri PAN-RB No. 970/2022 yang diterbitkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Pada tahun ini, daftar formasi PPPK Tenaga Teknis 2022 bagi honorer di instansi daerah yang ditetapkan oleh MenPAN-RB adalah sebanyak 27.626.
Dilansir dari naikpangkat.com, berdasarkan Materi Sosialisasi Kebijakan dan Pelaksanaan Pengadaan PPPK Tahun 2022 yang diunggah di situs menpan.go.id, estimasi jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 adalah sebagai berikut:
- Pengumuman seleksi mulai dari tanggal 7 – 26 November 2022
- Pendaftaran mulai dari tanggal 7 November – 6 Desember 2022
- Pengumuman hasil seleksi adminitrasi pada tanggal 7 – 8 Desember 2022
- Masa sanggah 9 – 11 Desember 2022
- Jawab sanggah mulai 12 hingga 18 Desember 2022
- Pengumuman pasca sanggah mulai 19 hingga 20 Desember 2022
- Pelaksanaan seleksi kompetensi 22 Februari – 18 Maret 2023
- Pengumuman kelulusan dari mulai 23 hingga 24 Maret 2023
- Masa sanggah 25 – 27 Maret 2023
- Jawab sanggah mulai 28 Maret hingga 3 April 2023
- Pengumuman kelulusan 4 – 5 April 2023
- Pengisian DRH NI PPPK 6 – 20 April 2022
- Tahapan usul Penatapan NI PPPK tenaga teknis 27 April 2023 – 11 Mei 2023
Deputi bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN-RB Alex Denni menjelaskan bahwa calon pelamar PPPK bisa memperoleh tambahan nilai dengan menyertakan sertifikat yang telah ditentukan.
Adapun bobot nilai tambahan itu berkisar mulai dari 5-25 persen.