Seleksi PPPK Guru Diurutkan Sesuai Kategori

- Editor

Rabu, 19 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Untuk kategori pertama adalah kategori pelamar prioritas satu. Untuk guru yang masuk dalam kategori ini adalah sebagai berikut:

  • Guru THK-2 yang telah lulus passing grade 2021 dan belum mendapat formasi.
  • Guru non ASN yang telah lulus passing grade 2021 dan belum mendapat formasi.
  • Guru lulusan PPG yang telah lulus passing grade 2021 dan belum mendapat formasi.
  • Guru swasta yang telah lulus passing grade 2021 dan belum mendapat formasi.

Untuk guru diatas dapat menggunakan nilai passing grade pada PPPK 2021. Oleh sebab itu dapat menjadi ASN tanpa tes. Untuk penilaian kesesuaian akan dilakukan untuk kategori pelamar prioritas kedua yaitu tenaga eks kategori II atau THK-II.

Pada pelamar kategori prioritas ketiga akan mengikuti penilaian kesesuaian yang akan diisi oleh Guru non ASN Negeri yang telah terdaftar dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun. Setelah semua tersebut selesai akan dilanjutkan oleh pelamar umum jika masih terdapat formasi.

Untuk pelamar prioritas umum tersebut terdiri dari guru lulusan PPG yang telah terdaftar pada database kemendikbud, guru negeri dan guru swasta yang telah terdaftar pada dapodik. Oleh sebab itu hal tersebut diurutkan sesuai prioritas.

Demikian informasi mengenai Seleksi PPPK Guru Diurutkan Sesuai Kategori

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(yud / law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis