..
Untuk kategori pertama adalah kategori pelamar prioritas satu. Untuk guru yang masuk dalam kategori ini adalah sebagai berikut:
- Guru THK-2 yang telah lulus passing grade 2021 dan belum mendapat formasi.
- Guru non ASN yang telah lulus passing grade 2021 dan belum mendapat formasi.
- Guru lulusan PPG yang telah lulus passing grade 2021 dan belum mendapat formasi.
- Guru swasta yang telah lulus passing grade 2021 dan belum mendapat formasi.
Untuk guru diatas dapat menggunakan nilai passing grade pada PPPK 2021. Oleh sebab itu dapat menjadi ASN tanpa tes. Untuk penilaian kesesuaian akan dilakukan untuk kategori pelamar prioritas kedua yaitu tenaga eks kategori II atau THK-II.
Pada pelamar kategori prioritas ketiga akan mengikuti penilaian kesesuaian yang akan diisi oleh Guru non ASN Negeri yang telah terdaftar dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun. Setelah semua tersebut selesai akan dilanjutkan oleh pelamar umum jika masih terdapat formasi.
Untuk pelamar prioritas umum tersebut terdiri dari guru lulusan PPG yang telah terdaftar pada database kemendikbud, guru negeri dan guru swasta yang telah terdaftar pada dapodik. Oleh sebab itu hal tersebut diurutkan sesuai prioritas.
Demikian informasi mengenai Seleksi PPPK Guru Diurutkan Sesuai Kategori
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(yud / law)
Halaman : 1 2