Seleksi PPPK 2023 Terbuka Lebar untuk Guru Honorer, 60 Pemda Ajukan Banyak Formasi!

- Editor

Jumat, 16 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada Pengadaan PPPK Tahun 2023 seperti yang sudah diketahui, pemerintah mengutamakan formasi untuk jabatan fungsional guru dan tenaga kesehatan, hampir sama dengan pengadaan ASN PPPK tahun 2022.

Begitu juga di tahun 2023 pemerintah kembali memprioritaskan tenaga kesehatan dan guru honorer untuk menjadi pegawai ASN dengan status PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Untuk ketersediaan formasi guru PPPK sendiri, pemerintah pusat memberi kesempatan besar bagi Pemerintah Daerah sejak tahun 2021. Di tahun tersebut, terbuka kesempatan hingga 1,1 juta guru yang bisa diajukan Pemda

Namun, Pemerintah Daerah tidak mengajukan hingga 100 persen kebutuhan guru di wilayahnya masing- masing. Secara keseluruhan, formasi guru yang diajukan Pemda hanya tidak lebih dari 50 persen setiap tahun.

Apabila merujuk pada data pada tahun 2021 dengan kebutuhan guru ASN sebanyak 1,1 juta, Pemerintah Daerah hanya mengajukan formasi PPPK guru sebanyak 506 ribu kuota saja. Atau sama saja dengan mengajukan formasi kurang dari 50% kebutuhan yang diperlukan.

Begitu juga di tahun 2022 diketahui kebutuhan guru sebanyak 781 ribu, namun Pemerintah Daerah hanya mengajukan formasi PPPK guru sebanyak 319 ribu. Atau sama saja dengan mengajukan formasi kurang dari 50% kebutuhan yang diperlukan.

Kemudian untuk formasi guru pada pengadaan PPPK tahun 2023, pemerintah kembali meminta pemda agar mengajukan formasi sesuai kebutuhan di masing-masing daerah.

Sesuai dengan data dari Kemdikbud pada bulan November 2022, sebanyak 60 daerah telah mengajukan formasi pengadaan guru ASN PPPK 2023 hingga 100% kebutuhan guru di wilayahnya tersebut. 

Atas hal itu, Kemdikbud memberi apresiasi sebesar-besarnya kepada 60 Pemerintah tersebut. Selanjutnya, pemda dapat mengajukan kebutuhan tenaga kependidikan.

Adapun 60 pemda yang telah mengajukan formasi guru PPPK sebanyak 100 persen kebutuhan di daerah masing-masing adalah sebagai berikut:

  • Aceh Tengah
  • Simeuleu
  • Aceh jaya
  • Gayo Lues
  • Bener Meriah

 

  • Kota Banda Aceh
  • Kota Lhokseumawe
  • Padang Lawas
  • Kota Tanjung Balai
  • Dharmasraya

Halaman selanjutnya

Kota Sawah Lunto….

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis