Seleksi PPPK 2023 Terbuka Lebar untuk Guru Honorer, 60 Pemda Ajukan Banyak Formasi!

- Editor

Jumat, 16 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada Pengadaan PPPK Tahun 2023 seperti yang sudah diketahui, pemerintah mengutamakan formasi untuk jabatan fungsional guru dan tenaga kesehatan, hampir sama dengan pengadaan ASN PPPK tahun 2022.

Begitu juga di tahun 2023 pemerintah kembali memprioritaskan tenaga kesehatan dan guru honorer untuk menjadi pegawai ASN dengan status PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Untuk ketersediaan formasi guru PPPK sendiri, pemerintah pusat memberi kesempatan besar bagi Pemerintah Daerah sejak tahun 2021. Di tahun tersebut, terbuka kesempatan hingga 1,1 juta guru yang bisa diajukan Pemda

Namun, Pemerintah Daerah tidak mengajukan hingga 100 persen kebutuhan guru di wilayahnya masing- masing. Secara keseluruhan, formasi guru yang diajukan Pemda hanya tidak lebih dari 50 persen setiap tahun.

Apabila merujuk pada data pada tahun 2021 dengan kebutuhan guru ASN sebanyak 1,1 juta, Pemerintah Daerah hanya mengajukan formasi PPPK guru sebanyak 506 ribu kuota saja. Atau sama saja dengan mengajukan formasi kurang dari 50% kebutuhan yang diperlukan.

Begitu juga di tahun 2022 diketahui kebutuhan guru sebanyak 781 ribu, namun Pemerintah Daerah hanya mengajukan formasi PPPK guru sebanyak 319 ribu. Atau sama saja dengan mengajukan formasi kurang dari 50% kebutuhan yang diperlukan.

Kemudian untuk formasi guru pada pengadaan PPPK tahun 2023, pemerintah kembali meminta pemda agar mengajukan formasi sesuai kebutuhan di masing-masing daerah.

Sesuai dengan data dari Kemdikbud pada bulan November 2022, sebanyak 60 daerah telah mengajukan formasi pengadaan guru ASN PPPK 2023 hingga 100% kebutuhan guru di wilayahnya tersebut. 

Atas hal itu, Kemdikbud memberi apresiasi sebesar-besarnya kepada 60 Pemerintah tersebut. Selanjutnya, pemda dapat mengajukan kebutuhan tenaga kependidikan.

Adapun 60 pemda yang telah mengajukan formasi guru PPPK sebanyak 100 persen kebutuhan di daerah masing-masing adalah sebagai berikut:

  • Aceh Tengah
  • Simeuleu
  • Aceh jaya
  • Gayo Lues
  • Bener Meriah

 

  • Kota Banda Aceh
  • Kota Lhokseumawe
  • Padang Lawas
  • Kota Tanjung Balai
  • Dharmasraya

Halaman selanjutnya

Kota Sawah Lunto….

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis