Seleksi PPPK 2022 Terganjal, Berikut Detailnya

- Editor

Selasa, 25 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK 2022 Terganjal – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sangat ditunggu tunggu oleh tenaga honorer di seluruh Indonesia. Informasi mengenai PPPK pada saat ini tengah ramai untuk dibicarakan oleh tenaga honorer. Terdapat informasi bahwa seleki PPPK 2022 terganjal dan membuat honorer harus bersabar.

Bima Haria Wibisana selaku Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara menjelaskan terdapat hal krusial yang dapat mengganjal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Pernjanjian Kerja tahun 2022 ini.

Ganjalan menurut Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara tersebut juga menyebabkan Badan Kepegawaian Negara belum berani untuk membuka SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Apratur Sipil Negara pada bulan ini.

Untuk mekanisme yang digunakan pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun 2022 ini adalah Kemdikbudristek atau Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi telah menetapkan beberapa kategori pelamar.

Pembagian beberapa kategori pelamar tersebut dilakukan pada pelamar prioritas 1 yaitu guru yang telah lulus passing grade pada tahun 2021. Selain itu jadwal dari hal tersebut juga bersamaan dengan pelamar prioritas 2, pelamar prioritas 3 dan pelamar umum.

Oleh sebab itulah, hal tersebut akan dikhawatirkan dapat menimbulkan potensi gelombang protes daru guru yang telah lulus passing grade. Bima mengatakan bahwa pada saat ini perlu untuk menyelesaikan 193.954 guru yang lulus passing grade pada pelamar prioritas 1.

Hal tersebut tidak dapat diselesaikan secara bersamaan pada tahun ini. Oleh karena itu, penyelesaian mengenai masalah tersebut harus dilakukan secara bertahap. Ia juga mengatakan bahwa Badan Kepegawaian Negara tidak akan terburu buru membuka SSCASN sebelum hal hal krusial tersebut dapat diselesaikan.

Selain itu, ia juga mempersilahkan jika Kemdikbud ingin tetap untuk memaksakan membuka seleksi PPPK guru pada tanggal 25 Oktober 2022. Namun hal yang perlu diingatkan adalah muara dari hal tersebut akan menuju Badan Kepegawaian Negara juga.

Selanjutnya, BKN juga kurang setuju jika guru honorer K2 yang belum mengikuti tes PPPK pada tahun 2021 dan tidak lulus passing grade atau PG disebut sebagai pelamar prioritas 2 pada seleksi yang akan diadakan tahun ini.

Halaman Selanjutnya

Pelamar Prioritas 2

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis