Nasrullah menyatakan mutu pendidikan di suatu daerah sangat ditentukan oleh kepedulian pemerintah terhadap honorer di sekolah negeri.
“Honorer di sekolah swasta atau yayasan masih bisa memungut SPP dari siswanya untuk penggajian GTK-nya,” pungkas H. Nasrullah.
Di sisi lain, tes observasi yang menjadi kehebohan para guru lulus PG dalam seleksi PPPK 2022 ini merupakan penilaian yang dimulai dari tataran kepala sekolah hingga kepala dinas.
Masalahnya, cukup banyak guru lulus PG yang sudah dipecat kepala sekolah ataupun disuruh mengundurkan diri.
Akibatnya, dari 193.954 guru lulus PG, ada yang pindah ke sekolah swasta. Ada juga yang di sekolah negeri, tetapi ujung-ujungnya malah bermasalah di data pokok pendidikan (Dapodik) sehingga tercatat tidak memiliki sekolah induk.
“Teman-teman guru lulus PG, baik prioritas 1 honorer K2, P1 sekolah negeri, P1 sekolah swasta khawatir dengan tes observasi ini,” kata Wakil Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Hasna.
Menurut Hasna, daripada penasaran dan perasaannya tidak tenang, dia berinisiatif menghubungi layanan Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Ini sejenis layanan helpdesk yang didesain untuk menjawab pertanyaan para guru, terutama para guru yang sudah lulus PG. Hasna menjadi lega setelah menanyakan masalah observasi itu.
Halaman berikutnya
Pasalnya, dari jawaban GTK Kemendikbudristek..
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya