Adapun tes observasi yang menjadi kehebohan para guru lulus PG dalam seleksi PPPK 2022 ini merupakan penilaian yang dimulai dari tataran kepala sekolah hingga kepala dinas.
Masalahnya, cukup banyak guru lulus PG yang sudah dipecat kepala sekolah ataupun disuruh mengundurkan diri.
Akibatnya, dari 193.954 guru lulus PG, ada yang pindah ke sekolah swasta. Ada juga yang di sekolah negeri, tetapi ujung-ujungnya malah bermasalah di data pokok pendidikan (Dapodik) sehingga tercatat tidak memiliki sekolah induk.
“Teman-teman guru lulus PG, baik prioritas 1 honorer K2, P1 sekolah negeri, P1 sekolah swasta khawatir dengan tes observasi ini,” kata Wakil Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Hasna.
Menurut Hasna, daripada penasaran dan perasaannya tidak tenang, dia berinisiatif menghubungi layanan Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Ini sejenis layanan helpdesk yang didesain untuk menjawab pertanyaan para guru, terutama para guru yang sudah lulus PG.
Hasna menjadi lega setelah menanyakan masalah observasi itu pada Kamis (6/10) malam.
Pasalnya, dari jawaban GTK Kemendikbudristek, guru lulus PG diwajibkan mendaftarkan diri dan memilih formasi kembali pada laman SSCASN.
Namun, kata Hasna, mekanisme penerimaannya tidak lagi dengan menggunakan tes ataupun observasi, melainkan langsung ditempatkan pada formasi yang dipilih atau tersedia.
“Kesimpulannya, tidak ada observasi lagi untuk guru lulus PG P1,” tegas Hasna. Dia pun mengajak para guru lulus PG prioritas satu (P1), P2, dan P3 tidak usah tergesa-gesa masuk ke akun SSCASN ketika seleksi PPPK 2022 sudah dibuka.
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya