Seleksi Kepala Sekolah Sekarang Lebih Praktis dengan Platform Merdeka Mengajar, Simak Informasinya!

- Editor

Selasa, 15 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk guru yang sudah mengikuti diklat CKS atau guru penggerak. Mulai Agustus 2023, dapat mengikuti seleksi kepala sekolah menjadi lebih praktis dengan platform merdeka mengajar.

Dengan platform Merdeka Mengajar, semua proses seleksi kepala sekolah dapat dilakukan secara daring.

Sehingga, bakal calon kepala sekolah tak perlu lagi mengurus atau mencetak berkas pendaftaran fisik yang banyak dan kesulitan mengatur waktu serta menempuh jarak jauh untuk mengumpulkan berkas di Kantor Dinas Pendidikan.

Bagaimana cara mengaksesnya? Mari kita simak penjelasannya berikut ini!

Kualifikasi untuk Menjadi Bakal Calon Kepala Sekolah

Guru dapat mengecek kualifikasi untuk menjadi bakal calon kepala sekolah sebelum mengikuti seleksi  kepala sekolah.

Sesuai dengan Pasal 2 Permendikbud nomor 40 tahun 2021 menyatakan bahwa guru harus memenuhi persyaratan berikut untuk menjadi kepala sekolah:

  1. Memiliki kualifikasi akademik S1 atau D4 dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi,
  2. Pendidik memiliki sertifikat sebagai pendidik,
  3. Pendidik memiliki sertifikasi Guru Penggerak,
  4. Guru PNS harus memiliki pangkat minimum sebagai penata muda tingkat I, golongan ruang III/b.
  5. Guru PPPK harus memiliki jenjang jabatan paling rendah guru ahli pertama.
  6. Untuk setiap komponen penilaian, memiliki hasil penilaian kinerja guru dengan sebutan minimal “Baik” selama dua tahun terakhir,
  7. Memiliki pengalaman paling singkat dua tahun sebagai manajer di institusi pendidikan, organisasi pendidikan, atau komunitas pendidikan,
  8. Diminta untuk memiliki kesehatan fisik dan mental yang baik, serta bebas dari narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya dengan bukti resmi dari rumah sakit pemerintah;
  9. Peraturan perundang-undangan tidak pernah menghukum guru dengan hukuman disiplin sedang, berat, atau berat;
  10. Guru tidak pernah menjadi terdakwa, tersangka, atau terpidana; dan
  11. Penunjukan sebagai Kepala Sekolah membutuhkan usia minimal 56 tahun.

Jika Anda memenuhi kualifikasi untuk mengikuti seleksi kepala sekolah, Anda perlu menunggu undangan dari Dinas Pendidikan di wilayah Anda. 

Saat ini, seleksi kepala sekolah terbuka bagi guru yang memenuhi persyaratan sesuai dengan Permendikbud Ristek No. 40 Tahun 2021 dan sudah mengikuti diklat CKS atau Guru Penggerak.

Halaman selanjutnya,

Penting untuk diperhatikan juga…

Berita Terkait

Daftar Jurusan PPG Tahun 2023/2024 Yang Bisa Anda Ikuti
Sangat Menguntungkan? Berikut Tujuan Prajabatan PPG
Hati- Hati! 3 Kriteria Guru Honorer Ini Akan Tergeser untuk Penempatan Sekolah Induk dalam PPPK Guru 2023
Kemdikbud Beberkan Guru Penggerak Dicetak Untuk Siap Menjadi Kepala Sekolah, Simak Penjelasannya!
Kabar Gembira Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Kemdikbud dan KemenPAN RB Siapkan Insentif untuk Guru Daerah di Tahun 2024
Lebih Mudah, Berikut Aturan Baru Kenaikan Pangkat PNS Tanpa DUPAK
Bersiap Diangkat PPPK 2024! 3 Afirmasi Guru Honorer Masa Pengabdian Lama untuk Lulus PPPK Guru
Tunjangan Sertifikasi Guru Naik di Tahun 2024 Namun Pencairannya Tidak Penuh! Simak Penjelasannya
Berita ini 1,827 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Desember 2023 - 17:39 WIB

Daftar Jurusan PPG Tahun 2023/2024 Yang Bisa Anda Ikuti

Sabtu, 2 Desember 2023 - 19:19 WIB

Sangat Menguntungkan? Berikut Tujuan Prajabatan PPG

Sabtu, 2 Desember 2023 - 11:05 WIB

Hati- Hati! 3 Kriteria Guru Honorer Ini Akan Tergeser untuk Penempatan Sekolah Induk dalam PPPK Guru 2023

Sabtu, 2 Desember 2023 - 10:32 WIB

Kemdikbud Beberkan Guru Penggerak Dicetak Untuk Siap Menjadi Kepala Sekolah, Simak Penjelasannya!

Sabtu, 2 Desember 2023 - 10:09 WIB

Kabar Gembira Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Kemdikbud dan KemenPAN RB Siapkan Insentif untuk Guru Daerah di Tahun 2024

Jumat, 1 Desember 2023 - 11:01 WIB

Bersiap Diangkat PPPK 2024! 3 Afirmasi Guru Honorer Masa Pengabdian Lama untuk Lulus PPPK Guru

Jumat, 1 Desember 2023 - 09:59 WIB

Tunjangan Sertifikasi Guru Naik di Tahun 2024 Namun Pencairannya Tidak Penuh! Simak Penjelasannya

Kamis, 30 November 2023 - 09:59 WIB

Terjawab, Apakah P2, P3 Mendapatkan Afirmasi Serdik 100% dalam Seleksi PPPK Guru Tahun 2023?

Berita Terbaru

Kapan Uji Kompetensi PPG Prajabatan Gelombang 1 Dilaksanakan? Simak Jadwalnya

News

Sangat Menguntungkan? Berikut Tujuan Prajabatan PPG

Sabtu, 2 Des 2023 - 19:19 WIB