Jangan Salah, Penuhi 5 Berkas Wajib dan Tahap untuk Menjadi Kepala Sekolah Tahun 2023

- Editor

Sabtu, 12 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada seleksi kepala sekolah 2023 ini, guru bakal kepala sekolah harus menyiapkan banyak berkas penting, persyaratan, dan kriteria. Dalam artikel ini 5 berkas wajib menjadi kepala sekolah.

Pasalnya, jika semua syarat tersebut dipenuhi, peluang untuk menjadi kepala sekolah akan semakin besar.

Selain itu, guru calon kepala sekolah harus memiliki lima berkas penting untuk melengkapi berkas seleksi kepala sekolah tahun 2023.

Untuk dapat mengunggah dokumen untuk seleksi kepala sekolah tahun 2023, Anda harus memiliki lima berkas yang diperlukan.

Sudahkah guru yang akan menjabat sebagai kepala sekolah mengetahui berkas apa yang harus disiapkan?

Sebagaimana dikutip dari situs pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id, platform Merdeka Mengajar digunakan untuk proses seleksi kepala sekolah tahun 2023.

5 Tahap Awal untuk Menjadi Kepala Sekolah

Di mana Kemdikbud Ristek menyatakan bahwa prosesnya terdiri dari lima tahapan, termasuk: 

  1. Guru sebagai peserta seleksi kepala sekolah login ke platform Merdeka Mengajar;
  2. Guru sebagai peserta seleksi kepala sekolah melakukan pengecekan kualifikasi;
  3. Guru sebagai peserta seleksi kepala sekolah menerima undangan seleksi kepala sekolah;
  4. Guru sebagai peserta seleksi kepala sekolah melakukan pengunggahan berkas
  5. Guru sebagai peserta seleksi kepala sekolah mendapatkan pengumuman

5 Berkas Wajib Menjadi Kepala Sekolah

Untuk menyelesaikan tahap pengunggahan berkas ini, lima berkas harus disiapkan sesuai dengan rekomendasi Kemdikbud Ristek, termasuk: 

  1. Melampirkan berkas SKCK yang diterbitkan dalam enam bulan terakhir;
  2. Melampirkan SK Kesehatan yang diterbitkan satu bulan terakhir;
  3. Melampirkan berkas SK Bebas Hukuman Disiplin yang diterbitkan dalam dua tahun terakhir;
  4. Melampirkan berkas SK Pengalaman Manajerial yang diterbitkan dalam dua tahun terakhir dan;
  5. Lampirkan berkas Hasil Penilaian Kinerja yang diterbitkan dalam dua tahun terakhir.

Sebagai calon kepala sekolah untuk seleksi kepala sekolah tahun 2023, guru harus memiliki lima berkas tersebut di atas.

Halaman selanjutnya,

Semua lima berkas harus…

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 310 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru