Jurusan Paling Dibutuhkan pada Seleksi CPNS 2023
Menpan RB menjelaskan bahwa setidaknya ada empat jurusan atau institusi yang diprioritaskan dalam terisinya formasi, yaitu tenaga kependidikan, kesehatan, komunikasi digital, dan hukum. Deskripsi lengkapnya adalah sebagai berikut:
- Tenaga Kependidikan
Berangkat dari amanat Pembukaan UUD 1945 yang sekaligus menjadi tujuan dari pemerintah, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Maka sudah sepatutnya kebutuhan tenaga pengajar seperti guru maupun dosen untuk mendapatkan prioritas.
Adapun lulusan S2 Pendidikan yang diprioritaskan adalah Pendidikan Agama, Pendidikan Jasmani, Pendidikan Bahasa Inggris, PGSD, PGPAUD, dan sejenisnya. Tentunya kesempatan juga diberikan pada seleksi PPPK 2023 apabila tidak diterima pada CPNS tersebut.
- Tenaga Kesehatan
Pasca covid-19, tenaga kesehatan harus selalu menjadi prioritas karena kapatitas yang selalu bertambah pada tiap seleksinya. Angka natalitas yang tinggi di Indonesia tentu menjadi alasan dari bertambahnya formasi tiap tahun.
- Komunikasi dan Digital
Seperti yang dikatakan di atas, dalam rangka mendukung SPBE atau transformasi digital maka talenta digital sangat diperlukan dalam Seleksi CPNS 2023 ini. Keahlian fundamental yang dibutuhkan diantaranya adalah desain grafis, DKV, bisnis digital, sistem informasi, dan teknologi informasi atau sejenisnya.
- Hukum
Bidang hukum dari tahun ke tahun tidak pernah mengalami penyurutan peminat. Hal ini karena semakin banyaknya jurusan relevan yang ada di perguruan tinggi. Adapun tenaga ahli yang dibutuhkan adalah seperti jaksa dan hakim.
Demikian informasi mengenai Seleksi CPNS dan bidang-bidang yang dibutuhkan tahun 2023. Semoga bermanfaat.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi https://wa.me/6287814895320 (Admin Zamzam)
(zam/law)
Halaman : 1 2