Seleksi CPNS dan PPPK Segera Di Buka! Simak Kategori Prioritasnya!

- Editor

Sabtu, 24 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Anas juga menyatakan bahwa mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada Menetri Pendidikan dan Menteri Kesehatan atas kerjasama dan komitmennya dalam menyelesaikan masalah honorer di wilayah masing masing.

Dalam rapat tersebut oleh Kemendikbudrsitek kemudian menerangkan bahwa terdapat tiga paket kebijakan dari Kemendikbud untuk memnuhi kebutuhan guru ASN yang berstatus PPPK di tahun 2023 yang akan datang.

Terdapat beberapa kebijakan tersebut adalah sebagai berikut :

  • Pemerintah daerah akan diberikan waktu untuk mengajukan formasi pengadaan ASN PPPK guru pada tempat masing masing di mulai dari bulan Februari sampai bulan Maret 2023 mendatang. Apabila sampai waktu yang sudah ditentukan formasi belum juga lengkap 100 persen maka pemerintah pusat yang akan melengkapi formasi tersebut.
  • UU A{BN serta Peraturan Menteri keunagna akan dirancang sebagi mengatur dengan spesifik bahwa untuk anggaran tunjangan melekat serta gaji PPPK guru tidak dapat di pergunakan untuk keperluan lain. BAhkan dalam anggaran dari gaji tersebut dan tunjangan untuk pendidikan sekalipun tidak diperkenankan sebab hanya di perbolehkan dalam keperluan sesuai penetapan anggaran.
  • Dana untuk pengangkatan pegawai PPPK hanya akan di transfer kepada rekening Pemda dengan catatan pengangkatan sudah dilaksanakan terlebih dahulu.

Demikian informasi yang bisa di sampaikan semoga memberikan manfaat bagi semua. Terimakasih.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(joz/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis