Kuota PPPK Guru 2022 – Ada kabar gembira dari Pemerintah lewat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bagi pelamar PPPK Guru 2022.
KemenPAN-RB pastikan kuota sebanyak 319.761 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2022 ini.
Angka itu dari total kuota 530.028 kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) tahun 2022 (data per 6 September 2022), termasuk kebutuhan guru PPPK.
Jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338.
Kebutuhan daerah terinci sebanyak 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.
Jumlah kebutuhan guru yang besar ini, dijelaskan oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.
Ia menuturkan, salah satu prioritas pemerintah saat ini adalah penataan tenaga non-ASN.
“Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 kita fokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan. Fokus lainnya adalah keberpihakan kepada eks tenaga honorer kategori II (THK-II),” jelas Menteri Anas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2022.
Anas mengatakan, saat ini fenomena yang terjadi secara nasional adalah penyebaran ASN tidak merata dan masih menumpuk di kota besar.
Sementara proses rekrutmen, penyebaran, dan kebutuhan tiap tahun sudah sangat transparan dan di bawah arahan Presiden Joko Widodo.
“Jadi masalahnya tidak hanya kekurangan tetapi juga penyebaran. Padahal Pak Presiden sangat memperhatikan luar Pulau Jawa,” ungkap Anas.
Halaman berikutnya
Tak hanya masalah jumlah ASN..
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya