Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!

- Editor

Selasa, 16 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkah Selanjutnya Jika Terpanggil PPG Daljab 2024 di SIMPKB

Langkah Selanjutnya Jika Terpanggil PPG Daljab 2024 di SIMPKB

Setelah sebelum lebaran guru guru telah mendapatkan THR, kini setelah lebaran pun pemerintah telah menyiapkan berbagai pos penghasilan yang nanti akan diterima oleh guru.

Apa saja sumber penghasilan guru yang siap diberikan dalam waktu dekat ini? Untuk mengetahui informasi selengkapnya simak artikel ini hingga selesai.

Pertama, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1

Sebagaimana regulasi yang berlaku sesuai dengan Permendikbud RI nomor 45 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan guru Aparatur Sipil Negara Daerah dijelaskan untuk pencairan TPG triwulan 1 sudah dimulai bulan April.

Untuk TPG triwulan 1 dijadwalkan, Sinkronisasi data 31 Maret dan pembayaran Triwulan 1 mulai Bulan April.

Terlebih hingga saat ini untuk updatean progres pencairan TPG untuk guru yaitu sudah masuk di tahap telah terbit SKTPG.

Yang artinya tidak lama lagi untuk guru sertifikasi akan mendapatkan tunjangan sertifikasi triwulan 1.

Apabila berkaca dari tahun tahun sebelumnya, akhir April hingga bulan Mei TPG triwulan sudah mulai didistribusikan sampai ke rekening guru.

Kedua, Gaji ke-13

Regulasi yang mengatur tentang pemberian Gaji ke – 13 bagi ASN dalam hal ini juga termasuk bagi guru yang berstatus sebagai ASN yaitu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belajar Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Gaji ke-13 tahun 2024 paling cepat dibayarkan pada bulan Juni 2024. Namun, jika tidak dapat dibayarkan pada bulan tersebut, gaji ke-13 dapat dibayarkan setelah bulan Juni 2024. Dengan besaran yang dihitung berdasarkan penghasilan bulan Mei 2024.

Bagi PNS aktif, meliputi komponen yaitu: gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan umum, tunjangan pangan, dan tunjangan kinerja.

Halaman selanjutnya,

Ketiga, Tambahan 100% 1 bula TPG..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 13,085 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis