5 INTERVENSI PROGRAM SEKOLAH PENGGERAK
Kemendikbudristek berkomitmen memberikan 5 (lima) intervensi khusus pada satuan pendidikan berstatus sekolah penggerak. Intervensi tersebut terdiri dari:
1. Pendampingan Konsultatif dan Asimetris
Pendampingan konsultatif dan asimetris kepada satuan pendidikan merupakan program kemitraan antara Kemendikbudristek dan pemerintah daerah. Kemendikbudristek memberikan pendampingan berupa implementasi Sekolah Penggerak. Kemendikbudristek melalui UPT di masing masing provinsi akan memberikan pendampingan bagi pemda provinsi dan kab/kota dalam perencanaan Program Sekolah Penggerak.
2. Penguatan SDM Sekolah
Penguatan SDM sekolah direalisasikan dengan memberi penguatan kepada Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Penilik, dan Guru melalui program pelatihan dan pendampingan intensif (coaching) one to one dengan pelatih ahli yang disediakan oleh Kemendikbudristek. Jenis pelatihan yang diberikan kepada Kepala Sekolah, Guru, dan Penilik sekolah berupa pelatihan implementasi pembelajaran dengan paradigma baru dan pelatihan kepemimpinan. Sedangkan pendampingan dari Kemendikbudristek berupa In-house training, lokakarya tingkat Kabupaten/Kota, komunitas belajar, dan program coaching baik secara 1-on-1 maupun berkelompok. Selain itu, Pemerintah juga memberikan penguatan dan pendampingan terkait implementasi teknologi yang terdiri dari literasi teknologi, platform pengembangan kompetensi dan profil guru, platform pemberdayaan guru, platform sumber daya sekolah, dan platform rapor pendidikan kepada satuan pendidikan.
3. Pembelajaran Paradigma Baru
Pembelajaran dengan paradigma baru dirancang berdasarkan prinsip pembelajaran yang terdiferensiasi sehingga setiap siswa belajar sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya. Selain itu, Pembelajaran paradigma baru berbasis pada profil pelajar pancasila melalui program intrakurikuler dan kokurikuler. Pada program intrakurikuler, mempelajari paradigma baru dapat melalui pembelajaran terdiferensiasi dengan capaian pembelajaran yang sederhana sehingga siswa memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.
4. Perencanaan Berbasis Data
Perencanaan berbasis data menjadi salah satu intervensi yang diberikan kepada satuan pendidikan dan dapat diwujudkan melalui program manajemen berbasis sekolah dimana sekolah membuat perencanaan berdasarkan refleksi sekolah. Bahan refleksi diri sekolah berasal dari laporan sekolah yang potret kondisi mutu pendidikan. Setelah melakukan refleksi diri, sekolah membuat perencanaan program perbaikan kemudian mengkajinya lebih lanjut pada sesi pendampingan oleh UPT dan atau pelatih ahli.
5. Digitalisasi Sekolah
Kemendikbudristek melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) akan memberikan pendampingan penggunaan berbagai platform digital bertujuan mengurangi kompleksitas, meningkatkan efisiensi, menambah inspirasi, dan pendekatan yang customized. Platform-platform tersebut terdiri dari platform guru untuk profil dan pengembangan kompetensi, platform guru untuk pembelajaran,platform sumber daya sekolah, dan dashboard rapor pendidikan.
Segera Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan promo ekonomis 6 judul pelatihan selama 1 bulan dengan biaya yang sangat terjangkau. Caranya dengan klik link berikut ini:
(FAS)
Halaman : 1 2