Segera daftarkan diri Anda sebagai peserta diklat dengan judul “Penyusunan Modul Projek Kurikulum Merdeka” yang diselenggarakan oleh e-Guru.id.
Pelatihan tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 8 April – 11 April 2022 pada pukul 13.30 – 15.00 WIB secara online melalui Zoom Meeting.
Dengan menghadirkan narasumber yang berpengalaman yaitu Ibu Fitria Martanti, M.Pd sebagai Kepala Pusat Pengembangan Kurikulum dan Sertifikasi Universitas Wahid Hasyim Semarang dan juga sebagai Pelatih Ahli Program Sekolah Penggerak.
Pada pelatihan atau diklat kali ini akan membahas atau mendiskusikan beberapa materi seperti di bawah ini :
- Mengembangkan Modul Projek Jenjang SD
- Mengembangkan Modul Projek Jenjang SMP
- Mengembangkan Modul Projek Jenjang SMA/SMK
- Review dan Evaluasi
Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta juga akan mendapatkan beberapa fasilitas diantaranya sebagai berikut :
- E-Sertifikat 35JP
- Undangan dan Daftar Hadir
- Materi Diklat berupa PPT, e-Book, dan Video
- Contoh Laporan Kegiatan
- Contoh Laporan Pengembangan Diri
- Zoom Meeting
- Pendampingan via Grup Telegram
Tidak hanya itu saja, peserta pelatihan juga akan mendapatkan BONUS berupa Kumpulan File PTK dan Kumpulan Contoh Modul Projek.
Untuk dapat mengikuti pelatihan atau diklat ini maka Anda harus melakukan pendaftaran dengan biaya pendaftaran sebesar Rp 109.000 bagi peserta umum atau non member e-Guru.id.
Sedangkan bagi Anda yang sudah terdaftar sebagai anggota atau member e-Guru.id maka Anda hanya perlu melakukan pendaftaran dengan biaya Rp 89.000 saja.
Pendaftaran dapat Anda lakukan dengan cara melakukan pembayaran terlebih dahulu kemudian mengisi formulir pendaftaran dengan cara KLIK DISINI.
Apabila membutuhkan informasi lebih terkait dengan diklat ini maka Anda dapat menghubungi Kontak Admin di bawah ini :
088225471197 (Eka)
Modul ajar merupakan alat atau sarana media, metode, petunjuk, dan pedoman yang dirancang secara sistematis dan menarik.
Modul ajar merupakan salah satu bentuk implementasi sari Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) yang dikembangakan dari Capaian Pembelajaran (CP) dengan Profil Pelajar Pancasila sebagai sasarannya.
Modul ajar disusun sesuai dengan fase atau tahapan perkembangan peserta didik dan mempertimbangkan apa saja yang akan dipelajari dengan memperhatikan tujuan pembelajaran, dan berbasis perkembangan jangka panjang.
Dalam menyusun modul, guru dibebaskan untuk mengembangkan modul ajar sesuai dengan konteks lingkungan dan kebutuhan belajar peserta didik.
Modul ajar disusun dengan komponen yang menjadi dasar dalam proses penyusunannya, dalam komponen ini terdapat 3 inti yaitu Informasi Umum, Komponen Inti, dan Komponen Lampiran.
Dalam informasi umum terdapat beberapa sub komponen diantaranya adalah Identitas Modul, Kompetensi Awal, Profil Pelajar Pancasila, Sarana dan Prasarana, Target Peserta Didik dan Model Pembelajaran.
Kemudian dalam kompetensi inti terdapat beberapa sub komponen yaitu berupa Tujuan Pembelajaran, Pemahaman Bermakna, Pertanyaan Pemantik, Kegiatan Pembelajaran, Asesmen, Pengayaan dan Remedial, Refleksi Peserta Didik dan Guru.
Sedangkan dalam komponen lampiran terdapat beberapa sub komponen yaitu berupa Lembar Kerja Peserta Didik, Bahan Bacaan Guru dan Peserta Didik, Glosarium, dan Daftar Pustaka.
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa guru diberi kebebasan dalam menyusun atau mengembangkan modul ajar sesuai dengan konteks lingkungan dan kebutuhan belajar peserta didik.
Maka dari itu dari semua komponen di atas tidak semuanya wajib tercantum dalam modul ajar yang dikembangkan oleh guru.
Komponen modul ajar dalam panduan dibutuhkan sebagai kelengkapan persiapan dalam pembelajaran, sehingga komponen modul ajar dapat ditambahkan sesuai dnegan mata pelajaran atau kebutuhan peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. (esy/esy)