Segera Daftar Pelatihan Bersertifikat 32 JP “Membuat Artikel Ilmiah Siap Publish dari Hasil Penelitian”

- Editor

Senin, 29 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Membuat Artikel Ilmiah -Pelatihan bersertifikat 32 JP ini merupakan pelatihan reguler yang diselenggarakan oleh e-Guru.id.

Pelatihan yang berjudul “Membuat Artikel Ilmiah Siap Publish dari Hasil Penelitian Tindakan Kelas” akan diselenggarakan mulai tanggal 8-14 September 2022.

Pada kegiatan Pelatihan ini, akan dibimbing oleh Dr. Syafa’at Ariful H., M.Pd. selaku instruktur pelatihan dengan intensitas pertemuan sebanyak lima kali via Zoom Meeting dan Telegram.

Sekilas Tentang Artikel Ilmiah

Artikel ilmiah adalah suatu artikel yang memuat dan mengkaji suatu masalah tertentu dengan menggunakan kaidah-kaidah keilmuan.

Kaidah-kaidah keilmuan berarti bahwa artikel ilmiah menggunakan metode ilmiah di dalam membahas permasalahan, menyajikan kajiannya dengan bahasa baku dan tata tulis ilmiah. Serta menggunakan prinsip-prinsip keilmuan yang lain; objektif, logis, empiris, lugas, jelas, dan konsisten.

Untuk membuat artikel ilmiah, perlu dipahami bahwa artikel ilmiah terbagi menjadi dua, yaitu artikel berupa hasil penelitan dan artikel berupa hasil pemikiran, analisis ilmiah, dan kajian teori.

Penetapan Angka Kredit (AK) Artikel Ilmiah
  • Artikel yang dimuat dalam majalah/ jurnal ilmiah tingkat nasional dan pada satuan hasil artikel ilmiah di majalah/ jurnal yang terakreditasi menghasilkan AK sebanyak 3;
  • Artikel yang dimuat dalam majalah/jurnal ilmiah tingkat kabupaten / kota dan pada satuan hasil artikel ilmiah di majalah/ jurnal menghasilkan AK sebanyak 2; dan
  • Artikel yang dimuat dalam majalah/jurnal ilmiah tingkat kabupaten / kota dan pada satuan hasil artikel ilmiah di majalah/ jurnal menghasilkan AK sebanyak 1.

Halaman berikutnya

Mengenal publikasi ilmiah.. 

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis