Segera Daftar! Diklat 32JP : Pelatihan Pembelajaran Berdiferensiasi untuk Memenuhi Kebutuhan Murid Dalam Merdeka Belajar

- Editor

Senin, 15 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Mendaftar Diklat 32JP : Pelatihan Pembelajaran Berdiferensiasi untuk Memenuhi Kebutuhan Murid Dalam Merdeka Belajar

Pelatihan ini akan dilaksanakan pada tanggal 18 – 26 Agustus 2022. Narasumber kali ini akan menghadirkan Ibu Meri Hartati, S.Pd., Gr yang akan membahas tuntas tentang pembelajaran berdiferensiasi. Hal yang perlu dipersiapkan pada pelatihan kali ini yaitu Laptop, Koneksi Internet, YouTube, 

Rangkaian Kegiatan :

Memahami Pembelajaran Berdiferensiasi (Kamis, 18 Agustus 2022)

Memahami Kebutuhan Belajar Murid via Zoom Meeting (Jumat, 19 Agustus 2022)

Strategi Pembelajaran Berdiferensi (Senin, 22 Agustus 2022)

Memahami RPP Berdiferensiasi (Rabu, 24 Agustus 2022)

Praktik Membuat RPP Berdiferensiasi (Jumat, 26 Agustus 2022)

Fasilitas Diklat 32JP : Pembelajaran Berdiferensiasi Untuk Memenuhi Kebutuhan Murid Dalam Merdeka Belajar

e-Sertifikat 32JP

Undangan dan Daftar Hadir

Materi Pelatihan 

Full Support dari Tim Instruktur

Laporan Pengembangan Diri

Semua Peserta Mendapatkan Sertifikat

Cara Melakukan Pendaftaran :

Melakukan Pembayaran sebesar 

Rp 97.000 ke no. rekening : 127001000158560 (BRI)

a.n. Heri Triluqman Budi

Mengisi Link Pendaftaran :

https://forms.gle/jU2hukBZxkqfES8v7 

Narahubung: https://wa.me/6281391132754

Demikian artikel mengenai Diklat 32JP : Pelatihan Pembelajaran Berdiferensiasi untuk Memenuhi Kebutuhan Murid Dalam Merdeka Belajar. Semoga bermanfaat.

(smo/smo)

Berita Terkait

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis