Segera Daftar! Bimtek Bersertifikat 40JP Kiat Praktik Membuat Buku Ber-ISBN Untuk Kenaikan Pangkat

- Editor

Kamis, 24 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ISBN diberikan terhadap Karya Cetak dan Karya Rekam yang diterbitkan di Indonesia. Karya Cetak dan Karya Rekam yang dimaksud memiliki kriteria:

  1. Disebarluaskan secara umum dan
  2. Dapat diakses secara umum

Karya Cetak yang dapat diberikan ISBN meliputi:

  1. buku; dan
  2. bahan kartografi.

Karya Rekam yang dapat diberikan ISBN meliputi:

  1. buku audio;
  2. buku audio visual;
  3. buku elektronik; dan/atau
  4. bahan kartografi elektronik.

Mekanisme Pengajuan ISBN

Menurut Peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomr 5 Tahun 2022 Tentang Layanan Angka Standar Buku Internasional (International Standard Book Number) ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan dalam pengajuan nomor ISBN untuk karya seperti buku.

Setelah melakukan pembuatan dan penyusunan buku, guru dapat mengajukan ISBN kepada Perpustakaan Nasional Indonesia. Pengajuan ISBN ini tidak dipungut biaya. ISBN akan diberikan oleh Perpustakaan Nasional berdasarkan alokasi nomor blokdari Badan ISBN Internasional (International ISBN Agency).

Pengajuan ISBN dilakukan secara daring (online) melalui laman atau situs web layanan ISBN Perpustakaan Nasional. Adapun tahapan pengajuan ISBN untuk buku adalah sebagai berikut

1.) Pendaftaran Pemohon

Pendaftaran pemohon dilakukan secara daring dengan mengunggah beberapa berkas atau dokumen yakni sebagai berikut,

a. Surat pernyataan menjadi anggota ISBN Perpustakaan Nasional

Surat pernyataan menjadi anggota ISBN Perpustakaan Nasional ditandatangani oleh:

  • Direktur bagi Penerbit atau Produsen Karya Rekam;
  • Pejabat pimpinan tinggi pratama bagi pemohon instansi pemerintah;
  • Rektor bagi pemohon perguruan tinggi; dan
  • pimpinan bagi pemohon badan hukum

b. Dokumen legalitas pendirian.

Dokumen legalitas yang dimaksud berupa :

  • Akta notaris bagi pemohon Penerbit atau Produsen Karya Rekam berbentuk persekutuan komanditer (CV), usaha dagang (UD), dan Firma;
  • Sertifikat pengesahan badan hukum bagi pemohon Penerbit atau Produsen Karya Rekam berbentuk perseroan terbatas (PT), koperasi, yayasan, dan perkumpulan; dan
  • Keputusan pendirian unit penerbitan di luar struktur organisasi bagi pemohon instansi pemerintah atau perguruan tinggi.

Halaman berikutnya

2.) Pendaftaran judul ISBN

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis