Terdapat informasi penting terkait penempatan peserta PPPK Tahun 2022 bagi guru yang sudah lolos passing grade apalagi dalam waktu dekat seleksi pengadaan PPPK Tahun 2022 akan segera dilaksanakan.
Bagi Jabatan Fungsional guru pada seleksi PPPK tahun 2022, dapat mengecek daftar nama yang lolos seleksi dan langsung ditempatkan atau tidak.
Bagi peserta yang ingin melamar untuk jabatan fungsional guru di PPPK Tahun 2022 harus bersiap untuk melakukan update data pada akun Info GTK masing-masing.
Cara Mengecek Daftar Nama Lolos Seleksi PPPK Tahun 2022
Berikut ini cara mengecek daftar nama yang lolos seleksi PPPK tahun 2022 dan mengetahui apakah peserta tersebut langsung penempatan atau tidak
- Bagi guru honorer pada seleksi PPPK 2022 yang ingin login di Info GTK masing-masing dapat melakukannya melalui website atau melalui laman resmi https://info.gtk.kemdikbud.go.id/.
- Apabila guru sudah berhasil login, maka akan muncul tampilan yang memuat informasi sebagai berikut :
- Lembar Info GTK yang isinya mengenai sejumlah data individu guru honorer.
- Update terakhir yang dapat dilakukan pengecekan seperti pengupdatean data terakhir oleh Info GTK
- NUPTK
- Nama
- Tanggal Lahir
- NIK
- Tanggal Pensiun
- Jenis PTK
- Status Kepegawaian
- Apabila ingin mengetahui ciri-ciri non ASN yang lolos seleksi PPPK 2022 serta langsung penempatan caranya dengan melakukan scroll kebawah laman.
- Pada laman website bagian bawah, muncul status verval ijazah S1/D4, apakah verval telah selesai atau belum.
Apabila guru non ASN lolos seleksi PPPK 2022, maka akan memperoleh informasi sebagai berikut.
Informasi yang didapat adalah “Lolos PPPK”, maka guru harus melakukan login pada akun SSCASN masing-masing sebagaimana ketika pendaftaran seleksi PPPK 2022.
- Rekrutmen PPPK 2022 rencananya akan dibuka tanggal 5 Oktober. Pada tanggal berikut guru non ASN akan memperoleh pengumuman mengenai status pelamar, yakni apakah P1, P2, P3, dan pelamar umum.
- Selanjutnya, apabila guru honorer PPPK 2022 mengklik ”Iya” berarti bersedia ditempatkan, guru honorer dapat mengisi daftar riwayat hidup sebagai tahap pemberkasan data.
- Guru non ASN akan diminta untuk login (masuk) kembali pada akun Info GTK untuk melakukan Update Data PPPK.
- Pelamar PPPK 2022 jabatan fungsional guru, akan memperoleh Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dan Penempatan sesuai formasi melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
- Apabila pelamar sudah memperoleh SK Pengangkatan dan Penempatan PPPK 2022, langkah selanjutnya adalah melakukan update NI PPPK di Dapodik.
- Lalu, klik tombol Update Data BKN di Info GTK.
Halaman Selanjutnya
Mekanisme Penempatan Guru Lulus Passing Grade Tahun 2021
Halaman : 1 2 Selanjutnya