Sebanyak 7.948 Dinyatakan Lulus Pendidikan Guru Penggerak, Ini Informasinya

- Editor

Minggu, 1 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar bahagia datang untuk para guru penggerak, yang mana sebanyak 7.948 guru peserta Pendidikan Guru Penggerak (PGP) angkatan IV dinyatakan lulus.

Lulusan angkatan IV ini, menjadi lulusan dengan jumlah terbanyak jika di bandingkan dengan angkatan-angkatan sebelumnya.

Pasalnya pada angkatan sebelumnya hanya dapat menyentuh rata-rata 2.800 peserta saja.

“Pada angkatan I-III rata-rata sekitar 2.800 guru setiap angkatan. Di angkatan IV ini jumlahnya sangat besar, 8.053 peserta yang mengikuti, dan pada hari ini sebanyak 7.948 orang yang mengikuti pendidikan kita nyatakan lulus sebagai Guru Penggerak,” tutur Direktur Kepala, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan, Ditjen GTK Kemendikbud Ristek, Praptono dalam siaran pers Minggu (1/1/2023).

Para guru yang dinyatakan lulus tersebut, telah mengikuti mengenai bagaimana proses pendidikan pendampingan.

Proses pendidikan pendampingan ini berasal dari para fasilitator dan instruktur yang telah disediakan.

Peserta yang dinyatakan lulus pada PGP angkatan IV, kata Praptono tentu berhak mendapatkan sertifikat sebagai Guru Penggerak.

“Dengan sertifikat tersebut, sesuai dengan Permendikbud Ristek Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pendidikan Guru Penggerak, Bapak/Ibu telah memenuhi standar administratif untuk diangkat menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah,” tambah Praptono.

Dia menambahkan bahwasannya, hal tersebut mengacu pada Permendikbud Ristek Nomor 40 tahun 2021.

Tentunya pihaknya janji sudah mendorong dan memberikan regulasi pada pemerintah daerah.

Pemerintah memberikan instruksi kepada gubernur, bupati, dan wali kota, agar persyaratan administratif pengangkatan kepala sekolah sudah memiliki sertifikat Guru Penggerak.

PGP ini merupakan suatu program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan melalui kegiatan pelatihan dan pendampingan.

Dimana, program tersebut berfokus pada kepemimpinan pembelajaran.

Diharapkan supaya guru tersebut dapat menggerakkan komunitas belajar yang ada di sekitarnya.

Bukan hanya itu saja hal tersebut juga, dimaksudkan untuk mewujudkan Merdeka Belajar bagi para peserta didik.

Halaman Selanjutnya
Ini dia tujuan adanya program Guru Penggerak

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru