SE Terbaru Tunjangan Sertifikasi Guru ASN Daerah

- Editor

Sabtu, 8 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Pemerintah telah menyiapkan dana alokasi anggaran Tunjangan Profesi Guru dan juga tambahan penghasilan yang bersumber dari APBN melalui DAK non fisik. Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Mendikbudristek No 4 tahun 2022 dan pada PP No. 19 tahun 2017 tentang guru.

Pada Surat Edaran tersebut juga menyinggung mengenai bagi pegawai ataupun TPP ASN daerah. Menurut PP No. 12 tahun 2019, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada ASN daerah atas persetujuan dari DPRD dan juga dengan memperhatikan kemampuan daerah.

Untuk tambahan penghasilan yang akan disalurkan terdapat beberapa pertimbangan. Beberapa pertimbangan yang dilakukan tersebut adalah sebagai berikut:

  • Beban Kerja

Tambahan penghasilan akan diberikan pada pegawai ASN dengan tugas yang dinilai telah melewai beban kerja secara normal.

  • Tempat Kerja

Tambahan penghasilan akan diberikan kepada pegawai ASN yang memiliki kesuilitan tinggi atau di tempat yang kecil.

  • Kondisi kerja

Tambahan penghasilan tersebut diberikan sesuai dengan kondisi kerja.

  • Kelangkaan profesi

Tambahan penghasilan akan diberikan kepada profesi yang memiliki kemampua khusus.

  • Prestasi Kerja

Tambahan penghasilan akan diberikan kepada pegawai ASN yang memiliki prestasi kerja tinggi.

  • Pertimbangan Objektif lainya.

Pertimbangan akan dilakukan berdasarkan dengan peraturan perundang undangan.

Demikian informasi mengenai SE Terbaru Tunjangan Sertifikasi Guru ASN Daerah

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

 

(yud / law)

 

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 249 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis